Video Pilihan Hasto PDIP Bongkar Dugaan Korupsi Petinggi Negara

Jakarta, iKoneksi.com – Isu dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah petinggi negara kembali mencuat. Kali ini, Juru Bicara DPP PDIP, Guntur Romli, mengungkapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah mempersiapkan serangkaian video yang diyakini dapat membongkar keterlibatan petinggi negara dalam berbagai kasus korupsi. Guntur menyatakan bahwa video yang disiapkan oleh Hasto tersebut berpotensi mengubah peta pemberantasan korupsi di Indonesia dan mengguncang opini publik. Melalui unggahan di akun Instagramnya pada Kamis (26/12/2024) malam, Guntur mengungkapkan bahwa video yang dimaksud merupakan bagian dari upaya Hasto untuk memberikan klarifikasi terkait kasus yang sedang menjeratnya.

“Mas Hasto sudah membuat pilihan video, itu yang tadi disampaikan. Ini adalah lanjutan dari video sebelumnya, dan ada puluhan video lainnya yang akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara dalam kasus korupsi,” kata Guntur.

Menurut Guntur, video tersebut bukan hanya sekadar menyebutkan nama-nama petinggi negara, tetapi juga dilengkapi dengan bukti-bukti yang cukup kuat untuk mendukung klaim tersebut. Ia menyebutkan bahwa jika video tersebut dirilis ke publik, dampaknya akan sangat besar.

“Video ini kalau dirilis akan menggemparkan. Akan mengubah peta pemberantasan korupsi, opini publik, dan luar biasa. Karena yang akan disebut nama-namanya dan buktinya sungguh mencengangkan,” tegas Guntur.

Lebih lanjut, Guntur mengatakan dirinya telah menyaksikan beberapa video tersebut. Menurutnya, video tersebut memiliki potensi untuk merubah persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Saya sudah menonton beberapa video tersebut dengan bukti-bukti yang sudah ada, dan saya yakin video ini akan mengejutkan banyak pihak,” serunya.

Pernyataan ini datang setelah pada Selasa (24/12/2024), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, serta Harun Masiku. Penetapan Hasto sebagai tersangka tertuang dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang dikeluarkan oleh KPK pada tanggal 23 Desember 2024.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan Hasto bersama dengan Harun Masiku dan sejumlah pihak lainnya diduga memberikan hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022. Tindak pidana tersebut terkait dengan dugaan suap dalam proses pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI yang diduga melibatkan Harun Masiku.

“Penetapan Hasto sebagai tersangka ini tentu menambah panasnya suhu politik di Indonesia, terlebih dengan adanya klaim bahwa Hasto memiliki video yang berisi bukti-bukti mengenai dugaan korupsi di kalangan petinggi negara. Publik pun kini menanti, apakah video-video tersebut benar-benar akan dirilis, dan jika ya, siapa saja nama-nama besar yang akan disebutkan dalam video tersebut,” jelas Setyo.

Hasto Kristiyanto sendiri, yang sebelumnya telah memberikan klarifikasi melalui pernyataan resmi, mengaku siap menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Namun, dengan adanya video-video yang akan datang, kemungkinan besar kasus ini akan semakin menarik perhatian masyarakat, terutama dalam konteks pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi sorotan utama.

Sebagai respons, Guntur juga berharap agar semua pihak dapat melihat video tersebut sebagai bagian dari upaya transparansi dan keadilan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa kami tidak takut dengan proses hukum, dan kami siap membuka fakta-fakta yang ada,” kata Guntur, menutup pernyataannya.

Dengan perkembangan yang semakin memanas, publik kini menunggu kabar lebih lanjut mengenai video tersebut, serta bagaimana pengaruhnya terhadap jalannya penyidikan dan proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Tak hanya itu, masyarakat juga berharap bahwa kasus ini dapat memberikan efek jera bagi siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi di Indonesia. (04/iKoneksi.com)

Komentar