google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Wali Kota Malang Soroti Dampak Pengurangan Dana Transfer Pusat

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com — Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kini tengah mencermati dengan serius dinamika terkait perubahan skema Pengurangan Dana Transfer ke Daerah (PKD) yang akan diberlakukan pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya persoalan teknis fiskal, tetapi juga memiliki dampak strategis terhadap keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di tingkat daerah.

“Kami masih menunggu hasil perhitungan resmi. Mudah-mudahan Kota Malang tetap mendapatkan porsi yang layak,” kata Wahyu kepada iKoneksi.com saat ditemui di Balai Kota, Jumat (27/9/2025).

Skema Baru PKD dan Potensi Dampaknya

Perubahan skema PKD ini dirancang pemerintah pusat dengan pendekatan berbasis kemampuan fiskal masing-masing daerah. Nantinya, pembagian akan diklasifikasikan dalam tiga kategori utama: tinggi, sedang, dan rendah. Daerah dengan kemampuan fiskal tinggi diharapkan mampu menanggung sebagian beban daerah lain yang masih bergantung besar pada dana transfer pusat.

“Prinsipnya, mekanisme ini akan menggunakan sistem subsidi silang. Daerah dengan fiskal tinggi akan membantu daerah dengan fiskal rendah. Namun, kami berharap penerapannya berjalan adil dan tidak merugikan daerah menengah seperti Kota Malang,” jelas Wahyu.

Wahyu menilai kebijakan ini perlu dikaji secara matang agar tidak menimbulkan ketimpangan baru. Ia menekankan Kota Malang selama ini telah menunjukkan kemandirian fiskal yang cukup baik melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi anggaran.

“Namun, pengurangan dana transfer tetap akan memberi tekanan tersendiri terhadap ruang fiskal daerah,” ucapnya.

Tambahan Kinerja Daerah Terancam Terpangkas 30 Persen

Lebih jauh, Wahyu mengungkapkan Tambahan Kinerja Daerah (TKD) berpotensi mengalami penyusutan cukup signifikan. Berdasarkan perhitungan sementara, nilai pengurangannya mencapai Rp267 hingga Rp300 miliar, atau sekitar 30 persen dari total alokasi sebelumnya.

“Ini angka yang tidak kecil. Karena itu, kita harus segera menyesuaikan strategi agar tidak mengganggu pelayanan publik dan pembangunan,” sebutnya dengan tegas.

Meski menghadapi tekanan fiskal, Wahyu memastikan Pemkot Malang tidak akan mengambil langkah reaktif, melainkan menyusun strategi adaptif dan efisien. Ia menekankan, sejumlah program pembangunan akan direstrukturisasi dengan mengutamakan sektor yang bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Efisiensi dan Reorientasi Pembangunan Jadi Kunci

Sebagai langkah antisipatif, Wahyu menyampaikan Pemkot Malang telah menyiapkan strategi efisiensi anggaran dan penyesuaian ulang prioritas pembangunan daerah. Beberapa kegiatan yang bersifat seremonial atau berbiaya besar namun berdampak kecil akan dikaji ulang. Fokus utama akan diarahkan pada program prioritas nasional seperti penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, dan penguatan infrastruktur dasar.

“Selain efisiensi, kami juga memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait. Dengan begitu, jika PKD berkurang, beberapa kebutuhan daerah dapat langsung diajukan ke kementerian agar tetap mendapat dukungan,” jelasnya.

Langkah ini menurut Wahyu bukan sekadar penyelamatan fiskal, melainkan bagian dari upaya menjaga kesinambungan pembangunan yang sudah berjalan. Ia menilai, kecepatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penentu stabilitas fiskal daerah di tengah perubahan kebijakan nasional.

Koordinasi dan Harapan untuk Keadilan Fiskal

Wahyu menegaskan, komunikasi intens antara Pemkot Malang dan pemerintah pusat, terutama Kementerian Keuangan, terus dilakukan. Tujuannya, memastikan kebijakan PKD tidak semata menjadi pengurangan angka, tetapi juga memperhatikan realitas kebutuhan dan kondisi sosial ekonomi daerah.

“Harapan kami, kebijakan PKD ini tetap berpihak pada daerah dan masyarakat. Jangan sampai pengurangan ini justru menghambat pelayanan publik atau memperlambat proyek strategis daerah,” lugasnya.

Ia menambahkan bahwa Pemkot Malang tetap optimistis mampu menjaga stabilitas keuangan daerah melalui inovasi pendapatan dan pengelolaan belanja yang lebih efektif.

“Kami tidak ingin hanya bergantung pada transfer pusat. Justru ini menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah,” tegasnya.

Menatap Tahun Anggaran Baru dengan Realisme dan Harapan

Meski menghadapi tantangan berat, Wahyu menerangkan semangat pemerintah daerah tidak akan surut. Ia berharap pemerintah pusat memperhatikan keseimbangan fiskal secara komprehensif agar daerah tetap memiliki ruang untuk bergerak.

“Kebijakan ini harus dilihat bukan hanya dari sisi penghematan pusat, tapi juga dari keberlanjutan pembangunan di daerah. Karena di sinilah pelayanan publik langsung bersentuhan dengan rakyat,” terangnya.

Dengan langkah-langkah strategis tersebut, Pemkot Malang berupaya memastikan bahwa perubahan kebijakan PKD tidak menggoyahkan pondasi pembangunan kota.

“Dalam situasi ketidakpastian fiskal nasional, kesiapan adaptif dan koordinasi lintas pemerintahan menjadi kunci menjaga agar roda pembangunan tetap berputar bagi kepentingan masyarakat,” tandas Wahyu. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *