google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

WTP Mangkrak di Kota Malang, DPRD Pertanyakan Rp14 Miliar

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Proyek Water Treatment Plant (WTP) yang diharapkan menjadi solusi pengolahan air bersih di Kota Malang justru kini menjadi sorotan tajam DPRD. Meski secara fisik pembangunannya telah rampung, hingga saat ini WTP yang memanfaatkan aliran Sungai Bango itu belum juga beroperasi. Proyek yang telah menelan dana hingga Rp14 miliar itu pun dinilai sebagai program yang berpotensi merugikan keuangan daerah jika tidak segera dievaluasi secara menyeluruh.

Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menyatakan proyek WTP tidak hanya menjadi perhatian legislatif, tetapi juga sudah menjadi atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dito mengingatkan, jika program ini terus dibiarkan tidak aktif, bukan hanya merugikan publik tetapi juga berisiko membuka ruang bagi penyimpangan.

“Kemarin juga sudah menjadi perhatian KPK. Ini berpotensi merugikan dan tentunya harus menjadi perhatian serius bagi Pemkot Malang,” kata Dito kepada iKoneksi.com, Selasa (2/7/2025).

Risiko Beban Ekonomi dan Operasional

Menurutnya, secara hitungan bisnis dan teknis, keberadaan WTP justru bisa menjadi beban operasional bagi Perumda Air Minum Tugu Tirta (dulu PDAM) Kota Malang. Pasalnya, biaya produksi air bersih melalui WTP jauh lebih tinggi dibandingkan dengan skema yang selama ini dijalankan. Kota Malang selama ini mendapatkan suplai air dari Sumber Pitu dan Wendit yang berada di Kabupaten Malang dan Kota Batu, dengan kualitas air alami yang masih sangat baik.

“Kalau WTP dijalankan, justru membebani PDAM. Biaya operasionalnya lebih mahal dibandingkan air dari mata air langsung. Padahal kualitas air sekarang sudah sangat baik,” jelas Dito.

Proyek Warisan Pemerintahan Sebelumnya

Dito juga menyoroti bahwa proyek WTP merupakan warisan dari pemerintahan dan direksi PDAM sebelumnya, yang menurutnya diduga tidak melalui proses perencanaan yang matang. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa proyek sempat terhenti karena kendala perizinan dan persoalan AMDAL.

“Ini terlihat dari berbagai persoalan di lapangan, mulai dari AMDAL hingga izinnya yang bermasalah. Perencanaan yang kurang matang ini kini menjadi beban anggaran dan kepercayaan publik,” tegas Dito.

Evaluasi Total dan Sikap Semua Fraksi

Fraksi-fraksi di DPRD Kota Malang, menurut Dito, telah menyepakati perlunya evaluasi menyeluruh terhadap proyek WTP. Mereka mendesak Pemkot Malang untuk menjelaskan secara transparan status proyek, potensi manfaat, hingga kelayakan ekonomi yang sebenarnya.

“Semua fraksi sudah sepakat bahwa ini harus jadi catatan penting. Kami tidak ingin ada lagi proyek yang menelan anggaran besar tapi tidak memberikan manfaat nyata bagi warga,” ungkap Dito.

Desakan Rencana Aksi Konkret

DPRD juga mendorong Pemkot Malang untuk menyusun rencana aksi konkrit, apakah proyek WTP akan dioperasikan, dialihkan, atau dihentikan secara permanen. Tanpa kepastian itu, bukan tidak mungkin WTP akan menjadi proyek mangkrak berikutnya yang hanya meninggalkan beban anggaran dan keraguan publik.

“Dengan sorotan dari KPK, tekanan dari DPRD, serta kerugian yang sudah mengintai, nasib WTP kini berada di tangan pemerintah kota. Pertanyaannya: akankah proyek ini dihidupkan atau justru menjadi contoh nyata proyek ambisius yang gagal karena kurang perencanaan?,” tukas alumnus Universitas Brawijaya itu. (05/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *