Kota Batu, iKoneksi.com — Pemerintah dan Polres Kota Batu kini tengah berfokus pada upaya pemanfaatan lahan tidur atau lahan tak terpakai untuk mendukung program ketahanan pangan. Rencana ini menjadi salah satu langkah inovatif dalam menjawab tantangan ketahanan pangan lokal, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan akan sumber pangan yang stabil dan berkelanjutan.
Kasat Binmas Polres Batu, AKP Dwi Jatmiko, mengatakan, program ini digagas sebagai bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan kemandirian pangan melalui pemanfaatan potensi lokal. Menurut Dwi, pemanfaatan lahan tidur diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menciptakan suplai pangan yang memadai bagi warga Kota Batu serta mendukung penguatan ekonomi masyarakat.
“Lahan tidur yang selama ini belum dimanfaatkan maksimal, seperti area perbukitan dan dataran yang tidak tergarap, akan kami optimalkan dengan melibatkan warga sekitar,” tutur Dwi
Ia menyebutkan lahan tidur yang berlokasi di Jalan Jalibar, Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu, memiliki luas sekitar 10 hektar.
“Kami mendukung program 100 hari ketahanan pangan dari pemerintah dengan berkolaborasi bersama DPKP dan pemerintah desa untuk menyiapkan lahan serta membantu pemasaran hasil panen. Kami memilih tanaman jagung karena jenis tanaman ini lebih cocok di lahan tadah hujan seperti di lokasi ini,” jelas Dwi.
Lebih lanjut ia membeberkan program ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai pada 2024 dengan memanfaatkan sekitar 5 hektar lahan terlebih dahulu.
Selain penyediaan lahan, para petani akan mendapatkan bantuan bibit jagung dan pupuk sesuai kebutuhan.
“Sejauh ini, sosialisasi dan diskusi telah dilakukan dengan perwakilan dari 8 kelompok tani di Desa Oro-Oro Ombo. Tahap selanjutnya akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis hingga lahan tersebut bisa diolah dan dimanfaatkan,” terang Dwi.
Di sisi lain, kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu, para petani akan menerima bantuan berupa bibit jagung dan pupuk. Bantuan ini pada tahun 2024 akan dialokasikan dari APBD Kota Batu melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Karena ini merupakan inisiatif awal, kami belum menyiapkan anggaran khusus, jadi dialokasikan dari DBHCHT. Sebenarnya dana ini awalnya dialokasikan untuk kebutuhan lain, namun karena program ini mendesak, anggarannya dialihkan sementara guna mendukung program ketahanan pangan nasional,” tegas Heru.
Menurutnya, hasil panen jagung nantinya sepenuhnya akan diberikan kepada petani. Petani juga diberi kebebasan untuk memanfaatkan hasil panen, baik untuk dijual atau dijadikan pakan ternak.
“Mayoritas petani di sini juga memelihara ternak, jadi sebagian besar hasil panen jagung biasanya dimanfaatkan untuk pakan ternak. Ini menguntungkan karena pakan berkualitas juga meningkatkan hasil ternak, seperti produksi susu sapi,” jelas Heru.
Ia memaparkan program ini akan berlanjut hingga tahun-tahun mendatang, dengan rencana untuk dikembangkan di desa atau kelurahan lain yang memiliki potensi pertanian.
“Inisiatif 100 hari dari Presiden ini memang anggarannya terbatas, tetapi program akan terus berlanjut. Pada 2025, kita akan lanjutkan dan anggarkan melalui APBD sesuai kebutuhan,” ungkap Heru..
Heru menyampaikan sudah ada data desa dan kelurahan potensial untuk penanaman jagung, yang meliputi Desa Tlekung, Oro-Oro Ombo, Ngaglik, Pesanggrahan, Sumberejo, Gunung Sari, Punten, Tulungrejo, dan Giripurno.
“Dengan pemanfaatan lahan tidur, kami berharap mampu menciptakan ketahanan pangan yang kuat. Selain itu, program ini diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru serta meningkatkan kesejahteraan petani lokal,” seru Heru.
“Melalui inovasi pemanfaatan lahan tidur ini, Kota Batu optimis dapat mewujudkan ketahanan pangan sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. Masyarakat pun diharapkan dapat turut serta dalam program ini, demi mencapai swasembada pangan yang tidak hanya menguntungkan bagi Kota Batu, tetapi juga menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia,” tukas Heru. (04/iKoneksi.com)
Komentar