google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Yasonna: Persatuan Bangsa Harus Dijaga Bersama

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Deli Serdang, iKoneksi.com — Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Hamonangan Laoly menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (7/2/2026). Kegiatan ini menjadi forum penguatan pemahaman konstitusi sekaligus ruang dialog terbuka antara wakil rakyat dan masyarakat di tengah tantangan kebangsaan yang kian kompleks.

Dalam paparannya, Yasonna menegaskan konstitusi secara detail mengatur kewenangan dan hak warga negara, serta mewajibkan negara hadir menjamin hak-hak tersebut. Menurutnya, jaminan konstitusional itu penting agar rasa berbangsa dan bernegara tetap hidup dalam keseharian warga.

“Negara wajib menjamin hak warga negara. Dari sanalah perasaan bernegara dan berbangsa itu terus terbangun,” tutur Yasonna di hadapan peserta sosialisasi.

Ia mengingatkan Undang-Undang Dasar 1945 telah mengalami empat kali amandemen sejak reformasi, yang bertujuan memperkuat demokrasi, hak asasi manusia, serta sistem ketatanegaraan. Namun, perubahan tersebut tetap harus dibaca dalam satu kesatuan nilai kebangsaan yang utuh.

Yasonna menilai, dalam konteks pluralisme Indonesia dari Sabang sampai Merauke, bentuk negara yang paling ideal untuk menjaga persatuan adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia mencontohkan kondisi Sumatera Utara yang memiliki beragam suku dan dialek, bahkan dalam satu suku pun terdapat perbedaan bahasa.

“Kalau sumber perbedaan ini ditekankan pada primordialisme dan feodalisme, maka peluang bangsa ini terpecah sangat besar. Karena itu, NKRI adalah pilihan paling tepat untuk menyatukan kita,” sebutnya.

Dalam pemaparannya, Yasonna juga mengutip pemikiran Ernest Renan yang pernah dikutip oleh Soekarno tentang makna bangsa. Menurut Renan, bangsa adalah sekumpulan orang yang memiliki kehendak untuk bersatu karena merasa senasib dan sepenanggungan.

“Bangsa itu bukan semata karena kesamaan ras atau bahasa, tetapi karena kehendak untuk hidup bersama,” kata Yasonna.

Sosialisasi Empat Pilar ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis. Salah satu peserta, Deviden Kemit, pelaku UMKM bandrek berbahan rempah Nusantara dari Kelurahan Kwala Bekala, menanyakan dukungan negara terhadap pelaku usaha lokal.

Menanggapi hal tersebut, Yasonna menyatakan bahwa negara memiliki tanggung jawab mendorong penguatan UMKM, terutama dalam hal pemasaran produk lokal. Ia mencontohkan produk berbasis rempah Nusantara yang mampu menembus pasar internasional.

“Produk lokal kita, seperti jamu-jamuan dari rempah Nusantara, bisa diterima di banyak negara. Artinya, UMKM perlu terus didukung agar naik kelas,” ucap Yasonna.

Pertanyaan lain disampaikan Jusuf Ma’ruf, terkait gugatan pernikahan beda agama ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan penolakan yang terjadi. Yasonna menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga seluruh pihak wajib tunduk pada keputusan tersebut.

“Kita harus patuh pada putusan MK. Namun secara konstitusional, ruang untuk melakukan pengujian kembali tetap ada sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” kata Yasonna.

Kegiatan sosialisasi Empat Pilar ini juga dilaksanakan di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, dan dihadiri perwakilan warga dari enam kelurahan. Melalui kegiatan ini, Yasonna berharap pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai dasar kebangsaan semakin kuat, sekaligus mampu menjadi benteng dalam menghadapi perbedaan dan dinamika sosial di tengah masyarakat.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *