Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Desa Adat Jadi Solusi Identitas Budaya Sumatera Utara: GMNI FISIP USU Gelar FGD

  • Bagikan
banner 468x60

Medan, iKoneksi.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat FISIP Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Seri I bertajuk “Potensi Desa Adat di Sumatera Utara”. Diskusi ini menghadirkan beragam pemangku kepentingan dengan tujuan menggali potensi desa adat sebagai benteng pelestarian budaya sekaligus solusi alternatif atas persoalan sosial di daerah. Aula Fisip USU, 28 Agustus 2025.

Dalam forum yang diadakan di Aula Fisip USU tersebut, Demisioner Komisaris GMNI FISIP USU, Diga Adlinta Pinem, S.Sos, menegaskan bahwa desa adat harus dimaknai bukan sekadar romantisme masa lalu, tetapi sebagai kebutuhan mendesak bagi masyarakat Sumatera Utara.

“Kita perlu mendokumentasikan adat, mulai dari bahasa, budaya, hingga praktik sosial. Tanpa itu, identitas kita akan terus tergerus. Dokumentasi inilah yang nantinya bisa menjadi landasan lahirnya Peraturan Daerah tentang Desa Adat,” ujar Diga.

Diskusi menghadirkan narasumber penting, seperti Drs. H. Abdul Khair (Anggota DPRD Sumut), Dr. Irfan Simatupang, M.Si (Ketua Prodi Antropologi Sosial FISIP USU), serta Ibu Silvia (Kabid Pengembangan Kebudayaan, Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumut).

 

Menurut Abdul Khair, adat di Sumatera Utara selama ini lebih banyak tampil di ruang seremonial, seperti pesta pernikahan, sunatan, atau upacara adat lainnya. Namun, peran adat sejatinya jauh lebih besar.

“Adat bukan sekadar upacara. Ia adalah kekuatan sosial-kultural yang melekat dalam kehidupan masyarakat kita. Jika desa adat bisa terbentuk, ia bisa menjadi fondasi menjaga harmoni sosial,” jelasnya.

Sementara itu, Dr. Irfan Simatupang menekankan bahwa adat bukan hanya warisan, tetapi juga sebuah kesepakatan sosial yang mengikat komunitas.

“Adat adalah nilai yang disepakati bersama, bukan sekadar ritual. Desa adat harus diarahkan pada pelestarian nilai, bahasa, dan budaya. Itu bagian dari kekuatan bangsa yang tak boleh hilang,” ungkapnya.

Dari perspektif kebijakan, Ibu Silvia menyoroti perlunya dukungan regulasi dan anggaran dari pemerintah daerah. Ia menilai bahwa banyak wilayah di Sumatera Utara sedang mengalami krisis identitas budaya yang serius.

“Tanpa regulasi yang jelas dan dukungan anggaran, wacana desa adat hanya akan berhenti sebagai diskusi. Padahal, desa adat bisa menjadi solusi konkret bagi persoalan sosial sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.

Diskusi ini akhirnya merumuskan kesimpulan bahwa desa adat memiliki potensi besar pada tiga lapisan utama: budaya, sosial, dan ekonomi. Desa adat bisa menjadi wadah pelestarian identitas, memperkuat ikatan sosial, sekaligus membuka peluang pemberdayaan ekonomi berbasis kearifan lokal.

GMNI FISIP USU menegaskan bahwa langkah kecil melalui forum diskusi ini harus diikuti oleh langkah nyata ke depan.

“Nilai-nilai budaya adalah identitas kita. Jika tidak kita jaga, maka kita akan kehilangan jati diri. Desa adat bisa menjadi jawaban atas persoalan itu,” tutup Diga.

Dengan hadirnya gagasan ini, GMNI FISIP USU berharap agar Sumatera Utara dapat menjadi pionir dalam menghidupkan kembali desa adat sebagai simbol pelestarian budaya sekaligus solusi bagi dinamika sosial di era modern. (03/iKoneksi.com)

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *