google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pemkot Batu Kaji Lahan Baru Makam Nonmuslim, Arief As Shidiq Sebut Realisasi Bertahap Tahun Ini

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Batu, iKoneksi.com – Keluhan masyarakat terkait keterbatasan lahan makam bagi umat nonmuslim di Kota Batu mulai mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Batu. Persoalan yang selama ini menjadi keresahan sebagian warga tersebut kini masuk dalam tahap kajian dan perencanaan pemerintah daerah.

Menanggapi berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat, Wali Kota Batu Nurochman melalui Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Batu, Arief As Shidiq, menegaskan pemerintah berupaya memberikan solusi yang adil bagi seluruh kelompok masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama. Menurut Arief, kebutuhan fasilitas pemakaman merupakan layanan dasar yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah karena menyangkut kebutuhan masyarakat secara langsung.

“Pada prinsipnya pemerintah daerah berupaya membantu penanganan persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat, baik umat Islam maupun nonmuslim, terkait kebutuhan lokasi dan fasilitas pemakaman. Karena itu kami terus melakukan sosialisasi sekaligus mencari solusi agar seluruh pihak dapat terakomodasi dengan baik,” tutur dia.

Pemkot Batu Siapkan Berbagai Alternatif Solusi

Arief menjelaskan, saat ini pemerintah masih melakukan kajian terhadap sejumlah alternatif yang memungkinkan untuk menjawab kebutuhan lahan makam nonmuslim di Kota Batu.

“Beberapa opsi yang sedang dipertimbangkan antara lain pengembangan fasilitas pemakaman yang sudah ada maupun penyediaan lokasi baru yang dinilai lebih representatif dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang,” sebutnya.

Menurutnya, pemerintah juga telah mengidentifikasi sejumlah lokasi yang berpotensi untuk dikembangkan. Namun hingga kini proses penetapan lokasi masih berlangsung karena harus melalui berbagai tahapan kajian teknis.

“Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pengembangan tersebut ditargetkan dapat mulai direalisasikan secara bertahap hingga akhir tahun ini,” ucap mantan Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu tersebut.

Kebutuhan Lahan Diperkirakan Mencapai Dua Hektare

Dalam kajian awal yang dilakukan pemerintah, kebutuhan lahan yang diproyeksikan untuk pengembangan fasilitas pemakaman berkisar antara satu hingga dua hektare. Arief mengatakan luas tersebut dinilai cukup untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pengembangan fasilitas penunjang di masa mendatang.

“Meski demikian, pemerintah belum dapat mengumumkan lokasi yang akan dipilih karena masih melakukan evaluasi terhadap sejumlah alternatif yang tersedia. Berbagai aspek menjadi pertimbangan utama, mulai dari kelayakan lahan, aksesibilitas, dampak lingkungan, hingga penerimaan masyarakat sekitar terhadap rencana pengembangan tersebut,” terangnya.

Utamakan Dialog dan Keterlibatan Masyarakat

Arief menegaskan setiap rencana pembangunan fasilitas publik tidak bisa dilepaskan dari aspirasi masyarakat. Karena itu, Pemkot Batu akan mengedepankan komunikasi dan sosialisasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan.

Menurutnya, berbagai lokasi yang selama ini diusulkan masih dalam tahap kajian dan belum dapat dipastikan karena pemerintah ingin memastikan keputusan yang diambil benar-benar menjadi solusi terbaik.

“Pemerintah juga berkomitmen melibatkan masyarakat dalam proses pembahasan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun penolakan di kemudian hari. Yang terpenting saat ini adalah memastikan proses perencanaan berjalan dengan baik dan seluruh pihak yang berkepentingan dapat dilibatkan dalam pembahasan, sehingga keputusan yang diambil nantinya menjadi solusi terbaik bagi semua pihak,” tegas Arief.

Dengan langkah tersebut, Pemkot Batu berharap kebutuhan lahan makam bagi umat nonmuslim dapat terakomodasi secara berkelanjutan sekaligus memberikan kepastian layanan kepada masyarakat di masa mendatang.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *