google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

DPRD Tagih Janji Pemkot Malang, Usulan Warga Diminta Segera Direalisasi

  • Bagikan
Reses anggota DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Mutaqin, Senin (06/07/2026) (Sukma/iKoneksi.com)
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Mutaqqin menggelar reses di Gedung Serbaguna Tirtasari, Senin (6/7/2026).

Seusai kegiatan Anas menuturkan harapannya bisa segera realisasi aja karena itu sudah diusulkan oleh masyarakat dan juga mungkin janji politik kepala daerah harus segera diselesaikan, dan dieksekusi. DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota Malang percepat realisasi berbagai usulan pembangunan yang telah diajukan masyarakat. Memasuki pertengahan tahun anggaran, pelaksanaan sejumlah program di tingkat lingkungan dinilai masih belum berjalan optimal sehingga perlu segera dilaksanakan.

Ia mengatakan, usulan yang disampaikan masyarakat melalui mekanisme resmi semestinya segera ditindaklanjuti. Selain menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah, percepatan pelaksanaan juga dibutuhkan agar persoalan yang dihadapi warga, mulai infrastruktur hingga lingkungan, dapat segera tertangani.

“Harapannya bisa segera realisasi aja karena itu sudah diusulkan oleh masyarakat dan juga mungkin janji politik kepala daerah harus segera dieksekusi dan diselesaikan,” ujarnya

Menurut dia, sejak awal DPRD mengusulkan agar mekanisme usulan masyarakat memiliki pembagian peran yang jelas dengan Musrenbang maupun pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Dengan begitu, setiap skema pembangunan tidak saling tumpang tindih dan mampu menjawab kebutuhan warga secara lebih efektif.

Ia menjelaskan, pokir DPRD lebih diarahkan untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat komunal, seperti penyediaan tempat sampah, tenda, kursi, meja, hingga fasilitas penunjang kegiatan masyarakat.

“Sementara pembangunan infrastruktur yang lebih besar tetap dilakukan melalui mekanisme perencanaan pemerintah daerah,” sebut dia.

Menurutnya, yang paling penting saat ini adalah memastikan seluruh usulan yang telah masuk tidak berhenti pada tahap perencanaan. Karena itu, evaluasi bersama perangkat daerah, terutama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), perlu dilakukan setelah tahun pertama pelaksanaan program.Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat mempercepat proses pelaksanaan sehingga masyarakat tidak terlalu lama menunggu.

“Yang kita doakan program ini bisa segera direalisasi. Karena masyarakat sudah menunggu. Kalau terlalu lama, tentu kurang baik juga bagi mekanisme pengadaannya,” pungkasnya.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *