Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Dito Arief Dorong Bangunan Penghambat Drainase Lowokwaru Dibongkar, Antisipasi Banjir Kota Malang

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com — Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang sekaligus Ketua Fraksi NasDem & PSI, Dito Arief Nurakhmadi, S.AP., M.AP., mendorong penertiban bangunan yang mengganggu fungsi drainase di RT 6 RW 4, Kelurahan Lowokwaru, Kota Malang. Pembongkaran dinilai penting untuk mengembalikan kelancaran aliran air sekaligus mengantisipasi potensi genangan saat musim hujan.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Dito kepada iKoneksi.com saat ditemui di gedung DPRD Kota Malang pada Rabu (2/9/2026). Menurutnya, penertiban di kawasan tersebut merupakan langkah yang telah diinisiasi dan dibahas bersama masyarakat setempat.

 

Proses tersebut turut melibatkan warga RT dan RW, pihak kelurahan, serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR). Dito menyebut seluruh pihak memiliki kepentingan yang sama, yakni mengembalikan fungsi saluran air.

 

“Penertiban drainase di RT 6 RW 4 Kelurahan Lowokwaru itu memang kita inisiasi dan sudah kita rapatkan dengan warga, didukung warga RT, RW, kelurahan, termasuk DPUPR di sana,” ujar Dito.

 

Ia menilai pembongkaran perlu dilakukan sebelum memasuki musim hujan. Pasalnya, sejumlah bangunan yang berdiri dan mengganggu saluran menyebabkan terjadinya penyempitan serta perubahan arah aliran air.

 

“Kondisi tersebut berpotensi membuat air meluap ketika hujan dengan intensitas tinggi sehingga menimbulkan genangan di sekitar permukiman,” sebut alumnus UB itu.

 

“Memang harus, mumpung belum musim hujan, kita memang minta itu dilakukan pembongkaran bangunan yang melanggar,” tegasnya.

 

Dito menekankan, kegiatan tersebut bukan pembangunan drainase baru. Fokusnya adalah membongkar bangunan yang dinilai menghambat fungsi saluran air dan aliran sungai.

 

“Jadi membongkar bangunan-bangunan masyarakat yang mengganggu aliran sungai. Bukan membangun drainase, bukan. Membongkar bangunan liar,” jelasnya.

 

Dito: Penertiban Lowokwaru Harus Jadi Contoh

 

Alumni HMI UB itu berharap langkah penertiban di Lowokwaru dapat menjadi pemicu bagi wilayah lain di Kota Malang yang menghadapi persoalan serupa.

 

Menurutnya, persoalan banjir di Kota Malang tidak semata-mata disebabkan oleh endapan lumpur atau sulitnya proses pengerukan saluran. Keberadaan bangunan yang mengganggu fungsi drainase dan aliran sungai juga menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian.

 

“Harapannya itu menjadi trigger buat wilayah-wilayah lain,” katanya.

 

Karena itu, Dito mendorong normalisasi saluran air dilakukan secara lebih menyeluruh. Salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah menertibkan dan membongkar bangunan yang menghambat aliran air.

 

“Cara yang harus dilakukan adalah menormalisasi. Salah satu cara normalisasi adalah melakukan pembongkaran bangunan yang kemudian itu menghambat,” ujarnya.

 

Ia menyebut persoalan serupa tidak hanya ditemukan di Lowokwaru. Beberapa wilayah lain di Kota Malang juga disebut memiliki titik-titik yang perlu mendapatkan perhatian, di antaranya Pandanwangi, kawasan Sigura-gura Residence, hingga Merjosari.

 

Dito menilai pemetaan terhadap titik-titik yang berpotensi menghambat aliran air perlu terus dilakukan. Dengan begitu, penanganan tidak hanya bersifat reaktif ketika banjir sudah terjadi, tetapi dapat dilakukan sebagai langkah pencegahan.

 

Penertiban bangunan yang mengganggu drainase, menurutnya, menjadi bagian dari upaya mengembalikan fungsi infrastruktur pengendali air agar mampu bekerja secara optimal, terutama ketika curah hujan meningkat.

 

Dengan adanya dukungan masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi terkait, Dito berharap normalisasi drainase dapat dilakukan secara bertahap di berbagai titik Kota Malang untuk menekan risiko genangan dan banjir.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *