Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

BPK Desak MCC Tak Lagi Bergantung Penuh pada APBD

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan rekomendasi tegas kepada Pemerintah Kota Malang agar pengelolaan Malang Creative Center (MCC) tidak terus bergantung penuh pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Rekomendasi ini juga sejalan dengan desakan DPRD Kota Malang yang beberapa waktu lalu meminta pemerintah mencari cara agar pusat ekonomi kreatif tersebut mampu mandiri secara finansial.

Menindaklanjuti rekomendasi itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat langsung merumuskan sejumlah langkah taktis. Salah satu kebijakan utama yang akan diterapkan adalah memberlakukan tarif untuk pemanfaatan sejumlah fasilitas MCC, yang selama ini bisa diakses gratis oleh masyarakat.

Dari Gratis ke Berbayar

Wahyu mengakui kebijakan baru ini berpotensi memunculkan protes dari sebagian pihak. Namun ia menegaskan, keputusan tersebut merupakan kewajiban yang harus dijalankan demi memperbaiki tata kelola MCC sesuai temuan BPK.

Kalau ada yang protes karena dulunya gratis sekarang harus bayar, ya kita tidak bisa apa-apa. Ini temuan BPK dan juga keinginan DPRD. Jadi harus kita laksanakan,” tegas Wahyu, Rabu (6/8/2025).

Kebijakan penarikan tarif diharapkan bisa menutup sebagian biaya operasional MCC yang cukup besar.

“Saat ini, kebutuhan anggaran MCC per tahun mencapai Rp7,5 miliar, angka yang selama ini hampir seluruhnya ditopang APBD,” sebutnya.

Langkah Struktural: Bentuk Dinas Ekonomi Kreatif

Selain menerapkan retribusi, Pemkot Malang juga berencana membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yang khusus mengurusi industri kreatif, termasuk MCC.

Sejauh ini, pengelolaan MCC berada di bawah Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag). Namun secara teknis, kegiatan ekonomi kreatif di MCC justru berada di bawah Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar).

Teknisnya ada di Disporapar karena ada bidang ekonomi kreatif, tapi pelaksanaan pengelolaannya masih diserahkan ke Diskopindag. Sambil menunggu, mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi akan ada dinas ekonomi kreatif yang mengelola MCC secara langsung, terang Wahyu.

Dengan OPD baru ini, diharapkan manajemen MCC lebih fokus, terarah, dan selaras dengan misi menjadikannya pusat kreatif yang tidak hanya bergantung pada dana daerah.

Tetap Ada Subsidi, Tapi Tidak Penuh

Meski akan dikomersialisasikan, MCC tetap akan menerima subsidi dari APBD, setidaknya dalam masa transisi menuju kemandirian penuh. Subsidi ini diarahkan untuk menutup sebagian biaya operasional yang belum bisa dibiayai dari pemasukan retribusi.

“Langkah ini dinilai realistis mengingat proses menuju kemandirian membutuhkan waktu, terutama untuk membangun basis pengguna yang siap membayar sewa fasilitas,” tekan Wahyu.

Target Pendapatan: Rp500 Juta di Akhir 2025

Bayu Rekso Aji, anggota DPRD Kota Malang, memuji langkah Pemkot yang dinilainya strategis untuk mengurangi ketergantungan MCC pada APBD. Ia menegaskan, kebijakan ini juga sesuai amanat Perda Pajak dan Retribusi Daerah Nomor 1 Tahun 2025.

Harapannya, dari pelaksanaan perda tersebut, akan ada pemasukan dari retribusi penyewaan tempat di MCC. Target awal yang kami tetapkan dalam APBD Perubahan 2025 ini sebesar Rp500 juta hingga Desember,” kata Bayu.

Menurutnya, bahasa awam dari BPK sederhana saja: jangan sampai 100 persen biaya MCC ditopang APBD.

“Dengan fasilitas yang dapat disewakan, MCC seharusnya mampu menghasilkan pemasukan untuk membantu membiayai dirinya sendiri,” beber Bayu.

Menuju Kemandirian MCC

Menurut Bayu transformasi MCC dari pusat kreatif yang gratis menjadi pusat kreatif berbayar merupakan langkah besar yang memerlukan penyesuaian, baik bagi pengelola maupun pengguna. Namun Pemkot Malang optimistis, dengan manajemen yang lebih profesional, MCC akan mampu berkembang sebagai destinasi kreatif yang mandiri, inovatif, dan tetap memberi manfaat luas bagi pelaku industri kreatif di kota ini.

“Ke depan, keberhasilan kebijakan ini akan menjadi tolok ukur kemampuan Pemkot mengelola aset daerah agar tidak sekadar menjadi beban APBD, tetapi juga menjadi sumber pendapatan sekaligus motor penggerak ekonomi kreatif Kota Malang,” tukas politisi PKS itu. (05/iKoneksi.com)

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *