Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Demo PKL Siantar Jadi Alarm: Relokasi Tak Cukup, Pemkot Siantar Harus Jamin Ekonomi Pedagang

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Pematangsiantar, iKoneksi.com — Aksi unjuk rasa Ikatan Pedagang Kaki Lima Siantar (IPAKSI) di depan Gedung DPRD Pematangsiantar pada 27 Agustus 2026 menjadi alarm bagi pemerintah daerah dalam menata kawasan perkotaan.

Persoalan ini mempertemukan dua kepentingan yang sama-sama penting. Pemerintah ingin Lapangan H. Adam Malik dan Lapangan Merdeka kembali berfungsi optimal sebagai ruang terbuka hijau, pusat olahraga, serta ruang publik yang tertib. Di sisi lain, para pedagang kaki lima menggantungkan penghasilan harian dari aktivitas berjualan di kawasan tersebut.

Karena itu, penataan PKL tidak cukup diselesaikan dengan pendekatan administratif berupa pemindahan lokasi. Pemerintah perlu memastikan relokasi tidak justru memutus sumber penghasilan masyarakat.

Selama ini, persoalan utama dalam sejumlah program relokasi bukan semata-mata lokasi baru yang kurang memadai. Persoalan kerap muncul ketika pedagang dipindahkan tanpa disertai perencanaan ekosistem ekonomi, kepastian jumlah pengunjung, promosi, serta jaminan agar aktivitas perdagangan tetap berjalan.

Memindahkan pedagang ke lokasi baru tanpa memastikan adanya pembeli sama halnya dengan memindahkan pusat aktivitas ekonomi tanpa memindahkan denyut ekonominya.

Pemerintah Kota Pematangsiantar memiliki peluang untuk mengubah pendekatan tersebut. Jalan Perintis Kemerdekaan, misalnya, dapat dikembangkan bukan sekadar sebagai tempat relokasi, tetapi menjadi kawasan kuliner malam atau zona perdagangan tematik yang memiliki daya tarik tersendiri.

Konsep tersebut membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah. Relokasi tidak boleh menjadi tahap akhir setelah pedagang dipindahkan. Pemerintah perlu memastikan kawasan baru memiliki fasilitas memadai, akses yang mudah, kebersihan terjaga, keamanan, serta promosi yang mampu mendatangkan masyarakat.

Jika kawasan tersebut dirancang sebagai pusat kuliner baru, pemerintah juga dapat melibatkan pelaku UMKM, komunitas, serta sektor pariwisata untuk membangun identitas kawasan. Dengan begitu, penataan kota sekaligus dapat membuka ruang pertumbuhan ekonomi baru.

Di sisi lain, pedagang juga memiliki tanggung jawab. Kesediaan menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan, serta menaati aturan di lokasi baru menjadi bagian penting dari keberhasilan penataan.

Kepentingan pedagang dan kepentingan penataan kota sebenarnya tidak harus ditempatkan sebagai dua hal yang bertentangan. Keduanya dapat berjalan bersama apabila pemerintah menghadirkan kebijakan yang berbasis dialog dan perencanaan ekonomi.

Aksi IPAKSI seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk membuka ruang dialog yang lebih serius dengan para pedagang. Pemerintah perlu mendengar kekhawatiran pedagang mengenai omzet, lokasi berjualan, akses konsumen, hingga biaya operasional setelah penataan.

Sebaliknya, pedagang juga perlu memahami bahwa ruang publik memiliki fungsi yang lebih luas dan harus dapat dinikmati seluruh masyarakat.

Kota yang tertata tidak harus dibangun dengan mengorbankan masyarakat kecil. Penataan kawasan justru harus menjadi jalan untuk menciptakan ruang kota yang lebih tertib sekaligus memberikan kesempatan ekonomi yang lebih baik bagi pedagang.

Kuncinya ada pada keberanian pemerintah mengubah paradigma dari sekadar relokasi menjadi pemberdayaan.

Jika pemerintah mampu menjadikan kawasan baru sebagai pusat ekonomi yang hidup, penataan tidak lagi dipandang sebagai ancaman bagi pedagang. Sebaliknya, relokasi dapat menjadi pintu menuju kawasan perdagangan yang lebih tertata, produktif, dan berkelanjutan.

Pematangsiantar membutuhkan kebijakan yang tegas terhadap aturan, tetapi tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat yang menggantungkan hidup dari usaha kecil. Sebab, keberhasilan penataan kota bukan hanya diukur dari bersihnya trotoar dan lapangan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memastikan warganya tetap memiliki ruang untuk mencari nafkah secara layak.

Penulis: Basrin A Nababan – Ketua DPC PIKI Pematangsiantar

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *