Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa UB Viral, Kampus Pastikan Kasus Ditangani Secara Transparan

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com — Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa Fakultas Bio-Industri Pertanian dan Kehutanan (FBiPK) Universitas Brawijaya (UB) menjadi perhatian publik setelah informasi terkait kasus tersebut beredar luas di media sosial.

Berdasarkan informasi yang beredar, terduga pelaku disebut menyimpan ratusan foto, video, serta rekaman video call bermuatan seksual yang diduga dilakukan tanpa persetujuan korban. Selain itu, terduga pelaku juga diduga melakukan kontak fisik yang disebut menimbulkan trauma terhadap korban.

Korban diketahui merupakan rekan sesama peserta program magang yang berasal dari sejumlah perguruan tinggi, di antaranya Universitas Lampung (Unila) dan Universitas Padjadjaran (Unpad).

Kasus tersebut juga dikabarkan telah mendapat respons dari instansi tempat pelaksanaan magang. Instansi terkait disebut telah memberikan sanksi awal kepada terduga pelaku sebagai bagian dari langkah penanganan kasus.

Sementara itu, Universitas Brawijaya memastikan dugaan kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan FBiPK UB.

Pihak kampus menyatakan akan melakukan penanganan sesuai mekanisme yang berlaku serta berkomitmen mengusut dugaan tersebut secara transparan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penanganan berjalan secara adil sekaligus memberikan perlindungan dan keadilan bagi pihak-pihak yang terdampak.

Universitas Brawijaya juga menegaskan pentingnya proses penanganan yang mengedepankan kepentingan korban, sekaligus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap pihak yang dilaporkan hingga terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus kembali menyoroti pentingnya lingkungan pendidikan dan tempat magang yang aman, bebas dari kekerasan seksual, serta memiliki mekanisme pengaduan dan perlindungan yang memadai bagi seluruh peserta.

Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa UB Viral, Inisial G Disorot dan Kampus Pastikan Penanganan Transparan

Kota Malang, iKoneksi.com — Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) berinisial G menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai kasus tersebut ramai beredar di media sosial.

G yang diketahui merupakan mahasiswa Fakultas Bio-Industri Pertanian dan Kehutanan (FBiPK) UB disebut menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai adanya ratusan foto, video, hingga rekaman panggilan video yang tersimpan di ponselnya. Materi tersebut diduga berkaitan dengan korban dan disebut mengandung muatan seksual.

Selain dugaan penyimpanan dokumentasi pribadi tanpa persetujuan, G juga disebut diduga melakukan kontak fisik terhadap korban. Dugaan tindakan tersebut dikabarkan menimbulkan dampak psikologis atau trauma bagi korban.

Korban diketahui merupakan rekan sesama peserta program magang yang berasal dari sejumlah perguruan tinggi, termasuk Universitas Lampung (Unila) dan Universitas Padjadjaran (Unpad).

Informasi mengenai kasus tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu perhatian publik terhadap proses penanganannya. Instansi tempat pelaksanaan program magang juga disebut telah mengambil langkah awal terhadap G sebagai bagian dari proses penanganan dugaan pelanggaran.

UB Pastikan Kasus Ditangani

Menanggapi kasus tersebut, Universitas Brawijaya memastikan dugaan perkara yang melibatkan G telah mendapat penanganan melalui Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan FBiPK UB.

Pihak universitas menyatakan proses penanganan akan dilakukan berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Kampus juga menekankan pentingnya proses pemeriksaan yang transparan untuk memastikan setiap informasi dan laporan dapat ditindaklanjuti secara bertanggung jawab.

Penanganan kasus tersebut diharapkan tidak hanya berfokus pada proses pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan, tetapi juga memastikan perlindungan terhadap korban selama proses berlangsung.

Di sisi lain, status G tetap merupakan terduga hingga proses pemeriksaan menghasilkan kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan selama proses penanganan berlangsung.

Kasus ini sekaligus menjadi sorotan terhadap pentingnya menciptakan lingkungan kampus dan tempat magang yang aman bagi mahasiswa. Mekanisme pengaduan yang mudah diakses, perlindungan terhadap korban, serta proses penanganan yang transparan dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah dan menangani dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

  1. Hingga proses penanganan selesai, seluruh pihak diharapkan menghormati privasi korban serta tidak menyebarluaskan foto, video, rekaman, maupun informasi pribadi yang berkaitan dengan dugaan kasus tersebut.
banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *