Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Kasus Mahasiswa UB Bundir Picu DPRD Kota Malang Soroti Kesehatan Mental Kampus

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com — Kasus meninggalnya seorang mahasiswa di Kota Malang memicu sorotan serius dari kalangan legislatif. Peristiwa tragis yang menimpa mahasiswa Universitas Brawijaya berinisial CLS (20) dinilai tidak boleh berhenti sebagai kabar duka semata, melainkan harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan kesehatan mental mahasiswa.

Pendapat tersebut disampaikan Kartika, anggota Komisi D DPRD Kota Malang yang membidangi pendidikan. Ia menegaskan bahwa kasus ini membuka indikasi adanya celah dalam sistem pendampingan psikososial di lingkungan pendidikan tinggi.

Tragedi di Apartemen Soekarno-Hatta

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu dini hari (25/03/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. Korban dilaporkan meninggal dunia setelah diduga terjatuh dari lantai 11 sebuah apartemen di kawasan Soekarno-Hatta.

Informasi awal menyebutkan, korban sempat berada di kamar nomor 51 sebelum kejadian. Aparat kepolisian telah melakukan penanganan di lokasi dan masih mendalami kronologi serta penyebab pasti peristiwa tersebut.

Meski penyelidikan masih berlangsung, perhatian publik kini meluas pada aspek yang lebih mendasar, yakni kondisi kesehatan mental mahasiswa.

Legislator Soroti Celah Sistemik Pendampingan

Kartika menilai, kasus ini tidak bisa dilihat sebagai persoalan personal semata. Ia menegaskan adanya dimensi struktural yang perlu menjadi perhatian bersama.

“Ini bukan sekadar masalah individu. Ada celah dalam kesiapan sistem untuk mendeteksi dan menangani kerentanan mental mahasiswa,” ucap dia.

Menurutnya, mahasiswa saat ini menghadapi tekanan multidimensi, mulai dari akademik, sosial, hingga ekonomi. Sayangnya, tekanan tersebut kerap tidak teridentifikasi secara dini oleh sistem yang ada.

Desak Perubahan Pendekatan Kesehatan Mental Kampus

Dalam pandangannya, pendekatan terhadap kesehatan mental di lingkungan perguruan tinggi perlu diubah secara mendasar. Sistem yang selama ini cenderung pasif dinilai tidak lagi memadai. Kartika mendorong agar layanan konseling di kampus tidak hanya bersifat menunggu, tetapi lebih proaktif menjangkau mahasiswa yang berpotensi mengalami tekanan mental. Selain itu, ia menekankan pentingnya kehadiran tenaga profesional yang mampu memberikan pendampingan secara berkelanjutan.

Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Komisi D DPRD Kota Malang juga mendorong langkah strategis lintas sektor dalam menangani isu ini. Kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta layanan kesehatan dinilai menjadi kunci utama.

“Pendekatan yang terintegrasi diharapkan mampu membangun sistem yang tidak parsial dan benar-benar hadir dalam kehidupan mahasiswa. Penanganan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Harus ada integrasi sistem yang kuat,” tegas alumnus UM itu.

Edukasi dan Komunitas Jadi Pilar Pencegahan

Selain reformulasi layanan, edukasi kesehatan mental dinilai perlu menjadi bagian dari proses pendidikan sejak awal masa perkuliahan. Kartika juga menyoroti pentingnya penguatan komunitas pendamping sebaya (peer support) sebagai ruang aman bagi mahasiswa untuk berbagi dan mencari bantuan. Menurutnya, pendekatan berbasis komunitas memiliki keunggulan dalam membangun kepercayaan, sehingga mahasiswa lebih terbuka dalam mengungkapkan masalah yang dihadapi.

Usulan Hotline Krisis 24 Jam

Dalam konteks kebijakan, DPRD Kota Malang turut mendorong penyediaan layanan hotline krisis yang dapat diakses selama 24 jam di tingkat kota. Layanan ini diharapkan Kartika menjadi jalur cepat bagi mahasiswa maupun masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam kondisi darurat psikologis.

“Yang kita perlukan adalah sistem yang hadir sebelum krisis terjadi, bukan setelahnya. Pencegahan harus menjadi prioritas,” lugasnya.

Hapus Stigma, Bangun Sistem Responsif

Kartika juga menekankan pentingnya menghapus stigma terhadap isu kesehatan mental. Menurutnya, stigma menjadi salah satu faktor yang membuat individu enggan mencari bantuan. Ia mengingatkan, keberanian seseorang untuk mencari pertolongan harus diimbangi dengan kesiapan sistem dalam memberikan respons yang tepat dan cepat.

Upaya ini, lanjutnya, membutuhkan pendekatan edukatif sekaligus keberpihakan kebijakan agar isu kesehatan mental dapat ditangani secara serius dan berkelanjutan.

Momentum Evaluasi Sistem Pendidikan

Kasus ini menjadi pengingat bahwa sistem pendidikan tidak hanya bertanggung jawab pada aspek akademik, tetapi juga kesejahteraan psikologis mahasiswa.

“DPRD Kota Malang menilai, momentum ini harus dimanfaatkan untuk membangun sistem perlindungan yang lebih kuat, adaptif, dan berorientasi pada pencegahan. Dengan langkah tersebut, diharapkan kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang,” tandas dia.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *