Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

King Abdi Minta Maaf Usai Promosi Toko Miras Ilegal

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com Sosok King Abdi, chef jebolan ajang MasterChef Indonesia yang dikenal sebagai pengusaha kuliner kreatif, tengah menjadi sorotan publik. Kali ini bukan karena inovasi di dapur, tetapi karena konten video promosi toko minuman keras (miras) yang ia unggah dan menuai kecaman luas dari berbagai kalangan.

Toko yang dipromosikan dalam video tersebut, bernama Sari Jaya 25, diketahui tidak memiliki izin resmi, dan kontennya dianggap menyinggung norma sosial serta keagamaan masyarakat Kota Malang. Hal ini memicu polemik yang berujung pada pemanggilan King Abdi oleh penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota.

Diperiksa Selama Hampir Dua Jam di Satreskrim

Pada Jumat, (18/7/2025), King Abdi memenuhi undangan klarifikasi dari kepolisian. Ia hadir di Markas Polresta Malang Kota dan menjalani pemeriksaan intensif selama hampir dua jam. Usai pemeriksaan, King Abdi memberikan pernyataan terbuka kepada media.

“Ini adalah bukti kalau aku kali ini lalai, saya minta maaf. Ini kesalahan saya,” ujarnya dengan nada menyesal.

Ia menyatakan siap menjalani semua prosedur hukum yang berlaku sebagai bentuk tanggung jawab.

Permintaan Maaf Terbuka untuk Masyarakat dan Pihak Berwenang

King Abdi juga menyampaikan permintaan maaf secara luas. Tak hanya kepada masyarakat umum, ia juga secara khusus meminta maaf kepada para pemuka agama, Pemerintah Kota Malang, hingga aparat kepolisian.

“Saya Amrizal Nuril Abdi atau biasa disapa King Abdi meminta maaf kepada semua masyarakat,” ucapnya.

“Saya juga meminta maaf kepada pemuka agama, Pemkot Malang, juga kepada Resmob Polresta Malang Kota karena sudah membikin gaduh,” sambungnya.

Permintaan maaf tersebut ia sampaikan dengan nada serius dan ekspresi penuh penyesalan, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas kegaduhan yang telah ia timbulkan melalui konten viral tersebut.

Konten Telah Dihapus, King Abdi Siap Ikuti Proses Hukum

Dalam keterangannya, King Abdi menegaskan konten video promosi toko miras yang menjadi sumber permasalahan telah ia take down dari media sosial. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus upaya mengurangi dampak negatif yang telah menyebar ke publik.

“Sudah saya take down, saya minta maaf,” tegasnya kepada iKoneksi.com.

Lebih lanjut, ia mengaku telah memberikan seluruh keterangan yang diminta penyidik dan berkomitmen akan mengikuti seluruh proses hukum ke depan.

“Saya sudah menyampaikan semuanya kepada Resmob Polresta Malang. Sebagai warga negara yang baik, saya akan mengikutinya,” jelasnya.

Polresta Malang: Masih Tahap Klarifikasi, Belum Penetapan Hukum

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menjelaskan bahwa kedatangan King Abdi ke kantor polisi masih dalam rangka klarifikasi. Menurutnya, pihak kepolisian masih mendalami konteks dan substansi dari video promosi tersebut.

“Ini undangan klarifikasi atas video yang beredar,” kata Yudi.

Hingga saat ini belum ada penetapan status hukum terhadap King Abdi, karena masih dalam tahap pemeriksaan awal.

Respons Publik dan Refleksi Etika Sosial

Konten promosi toko miras yang dibuat oleh figur publik seperti King Abdi, terlebih lagi terhadap toko yang diduga ilegal, memunculkan kritik tajam dari masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa seorang tokoh dengan pengaruh digital seharusnya lebih berhati-hati dan mempertimbangkan norma serta hukum yang berlaku.

“Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para influencer, kreator konten, dan publik figur lainnya bahwa setiap konten yang dipublikasikan di media sosial memiliki dampak sosial yang tidak kecil. Apalagi jika menyangkut isu sensitif seperti alkohol, yang secara legal maupun kultural memiliki batasan ketat di Indonesia,” ungkap Yudi.

Pelajaran untuk Semua, Bukan Hanya King Abdi

Kasus King Abdi bukan semata tentang seorang chef ternama yang keliru mempromosikan toko miras tanpa izin. Ini juga menjadi refleksi tentang bagaimana media sosial bisa menjadi alat yang membangun atau merusak, tergantung bagaimana digunakan. King Abdi telah mengakui kesalahannya, meminta maaf, dan menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab.

“Namun lebih dari itu, masyarakat juga berharap agar kasus ini menjadi pelajaran luas: bahwa etika digital dan kepatuhan hukum harus tetap dijunjung tinggi, bahkan oleh mereka yang sekadar ingin ‘mempromosikan’ sesuatu. Sebab, ketika pengaruh digunakan tanpa kehati-hatian, maka risiko yang muncul bisa sangat besar, baik secara pribadi maupun sosial,” tukas Yudi. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *