Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

KPU Kota Batu Temukan Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Batu, iKoneksi.com – Fakta mengejutkan muncul dari kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu dalam sepekan terakhir, 22 hingga 25 September 2025. Dari kegiatan ini, terungkap bahwa di Kota Batu terdapat warga yang usianya telah melampaui 100 tahun, bahkan jumlahnya lebih dari satu orang.

Fakta Menarik dari Lapangan

Penemuan ini menambah catatan unik dalam tahapan pemutakhiran data pemilih menuju Pemilu mendatang. Anggota KPU Kota Batu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Marlina, menyebutkan bahwa fokus Coktas kali ini memang diarahkan pada pendataan pemilih berusia lanjut, khususnya mereka yang berumur di atas satu abad.

“Meski jumlahnya tidak banyak, keberadaan data pemilih di atas 100 tahun wajib dicek. Hal ini bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih dan menjamin tidak ada data yang janggal,” tegas Marlina saat mendampingi tim Coktas.

Bagi KPU menurut Marlina data semacam ini tidak hanya unik, tetapi juga krusial.

“Verifikasi langsung sangat penting untuk memastikan keakuratan daftar pemilih sehingga tidak ada data ganda atau data yang tidak memenuhi syarat,” ucapnya.

Pentingnya Verifikasi Langsung

Menurut Marlina, penelitian data pemilih di lapangan adalah strategi mutlak untuk mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan valid. Dengan demikian, daftar pemilih di Kota Batu dapat semakin bersih dari potensi masalah administrasi yang kerap menjadi sumber sengketa saat pemilu berlangsung.

“Harapannya daftar pemilih di Kota Batu makin bersih dari data ganda yang tidak memenuhi syarat, dan tentu saja agar hak pilih masyarakat terjamin pada Pemilu mendatang,” jelasnya.

Proses Coktas yang Ketat

Penjelasan lebih teknis disampaikan staf Subbag Rendatin KPU Kota Batu, Dwi Juni Sukmanto. Ia memaparkan bahwa Coktas dilakukan dengan serangkaian langkah verifikasi. Petugas memeriksa apakah pemilih tersebut masih hidup, apakah masih tinggal di alamat yang sama, dan apakah ada perubahan status kependudukan.

“Hasil Coktas kemudian direkapitulasi, lalu dilaporkan secara berjenjang kepada KPU Provinsi dan KPU RI agar semuanya transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Dwi.

“Langkah ini menegaskan komitmen KPU Kota Batu untuk menjamin bahwa setiap data pemilih yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” sambungnya.

Keterlibatan Masyarakat Sangat Penting

Di balik kerja teknis yang dilakukan petugas, KPU Kota Batu juga mengajak seluruh warga untuk terlibat aktif. Masyarakat diimbau melapor jika mengetahui ada anggota keluarga atau tetangga yang sudah berusia lanjut, agar segera bisa diverifikasi.

“Partisipasi publik dianggap menjadi kunci keberhasilan dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Tanpa informasi dari masyarakat, potensi adanya data janggal bisa saja luput dari perhatian petugas,” sebut Dwi.

Lebih dari Sekadar Data

Menurut Marlina fenomena adanya warga yang berusia di atas 100 tahun bukan hanya menarik dari sisi administrasi kepemiluan. Keberadaan mereka juga menjadi potret ketahanan hidup masyarakat Kota Batu. Tidak banyak daerah yang memiliki catatan warga berusia satu abad lebih, apalagi masih masuk dalam daftar pemilih.

“Bagi KPU, temuan ini menjadi pengingat penting bahwa setiap suara, termasuk mereka yang sudah lanjut usia, tetap memiliki arti besar dalam menjaga legitimasi demokrasi,” ungkapnya.

Kegiatan Coktas yang dilakukan KPU Kota Batu tahun ini berhasil mengungkap fakta unik sekaligus menegaskan pentingnya pemutakhiran data pemilih secara berkala.

“Keberadaan pemilih berusia di atas 100 tahun menjadi bukti bahwa demokrasi di Indonesia tidak memandang usia selama hak pilih itu sah, maka suara mereka tetap harus dihormati,” tandas Marlina. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *