google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Langkah Strategis Perumda Tirta Mountala Perkuat Ketahanan Hukum

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Aceh Besar, iKoneksi.com – Perumdam Tirta Mountala mengambil langkah tak biasa dalam memperkuat tata kelola perusahaan. Bukan sekadar peningkatan layanan air minum, perusahaan daerah ini justru fokus membangun “benteng hukum” dari dalam melalui pembentukan paralegal internal.

Upaya ini diwujudkan lewat Diklat Pembentukan Paralegal Perusahaan yang digelar pada 17–19 April 2026 di Aula BPMP Sibreh. Langkah tersebut memantik perhatian karena menyasar aspek yang kerap luput: kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi persoalan hukum.

Di tengah meningkatnya kompleksitas regulasi, langkah ini dinilai sebagai strategi antisipatif, bukan reaktif.

Lintas Divisi Dilibatkan, Fokus pada Pencegahan Risiko

Diklat ini diikuti peserta dari berbagai lini strategis, mulai dari Satuan Pengawas Internal (SPI), Hubungan Langganan (Hublang), hingga bagian pajak. Pelibatan lintas divisi menunjukkan bahwa persoalan hukum tidak lagi dipandang sebagai urusan satu bagian, melainkan tanggung jawab bersama.

Selama tiga hari, peserta dibekali pemahaman regulasi hingga keterampilan praktis dalam mengidentifikasi dan menangani potensi sengketa. Pendekatan ini menempatkan hukum sebagai instrumen pencegahan, bukan sekadar penyelesaian masalah di akhir.

Direktur Utama Tekankan Peran Paralegal sebagai Garda Depan

Direktur Utama Perumdam Tirta Mountala, Ir. Yusmadi, menegaskan pentingnya peran paralegal dalam sistem perusahaan modern. Menurutnya, paralegal bukan hanya pelengkap, tetapi menjadi lini pertama dalam mendeteksi potensi persoalan hukum sejak dini.

“Paralegal harus mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga kepatuhan serta memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai aturan,” tutur Yusmadi.

Ia menyebutkan, kehadiran paralegal internal akan mempercepat proses mitigasi risiko, sekaligus memperkuat kualitas pengambilan kebijakan.

Didukung Legislator, Arahkan Perusahaan Lebih Akuntabel

Kegiatan ini turut mendapat perhatian dari Anggota Komisi III DPR RI, Dr. M. Nasir Jamil, yang hadir membuka pelatihan. Ia menilai keberadaan paralegal tidak hanya penting di masyarakat, tetapi juga di lingkungan perusahaan sebagai bagian dari upaya memperluas akses keadilan.

“Dengan langkah ini, Perumdam Tirta Mountala diarahkan menjadi perusahaan yang lebih profesional, akuntabel, dan tangguh menghadapi tantangan hukum ke depan,” kata Nasir.

“Diklat ini sekaligus menjadi sinyal reformasi tata kelola tak lagi sebatas wacana, tetapi mulai dibangun dari fondasi internal perusahaan,” pungkas Nasir.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *