Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Oknum Jurnalis Lakukan Pemerasan, Ketua AJI Malang: Mereka Bukan Jurnalis, Mereka Pemalak!

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum wartawan di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kota Batu kembali menjadi sorotan. Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Benni Indo, secara tegas mengecam tindakan tersebut dan menegaskan bahwa para pelaku tidak bisa disebut sebagai jurnalis.

“Lah, mereka bukan jurnalis, mereka pemalak!” ujar Benni dengan nada kecewa saat dikonfirmasi iKoneksi.com pada Senin (17/2/2025).

Kasus ini semakin menyita perhatian publik karena ponpes yang menjadi lokasi dugaan pemerasan sebelumnya telah tersandung skandal dugaan pelecehan seksual terhadap santri. Kejadian ini menambah kompleksitas permasalahan dan memicu perdebatan luas mengenai peran jurnalis dalam memberitakan isu-isu sensitif.

Etika Jurnalistik Diuji: Profesi Mulia yang Disalahgunakan

Benni menegaskan kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia jurnalistik. Ia menilai peristiwa ini menunjukkan bahwa menegakkan kode etik profesi wartawan bukanlah hal yang mudah, terlebih jika ada pihak yang menyalahgunakan profesi ini demi keuntungan pribadi.

“Saya cukup prihatin ada pihak yang menyalahgunakan profesi ini. Tanggung jawab kita kepada publik harus dipegang baik-baik, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kehadiran organisasi profesi jurnalis di Kota Batu agar ada pengawasan dan pendampingan terhadap para wartawan.

“Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa setiap jurnalis menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik dan prinsip independensi,” tekan Benni.

Kasus Harus Diusut Tuntas, Hukuman Seadil-Adilnya

Benni menegaskan kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh jurnalis agar lebih berhati-hati dalam menjaga integritas dan profesionalisme. Ia berharap aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas kasus ini serta menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya bagi para pelaku.

“Apa yang telah masuk ke ranah hukum, saya harap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Berikan hukuman seadil-adilnya. Peristiwa ini menjadi pelajaran penting agar tidak terulang lagi di kemudian hari,” ungkap Benni.

Ia juga mendorong kepolisian untuk memproses seluruh pihak yang terlibat agar kasus ini bisa menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan profesi jurnalis untuk tindakan kriminal.

“Saya mendorong agar orang-orang yang terlibat dan mengaku jurnalis itu bisa diusut tuntas. Masyarakat Kota Batu membutuhkan kerja-kerja jurnalisme yang berkapasitas untuk meningkatkan pengetahuan tentang kebijakan negara atau hal lainnya,” seru Benni.

Kasus Masih Dalam Penyelidikan Polisi

Saat ini, kasus dugaan pemerasan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai identitas pelaku maupun modus yang mereka gunakan dalam aksinya. Namun, publik berharap kasus ini bisa diungkap secara transparan dan menjadi peringatan keras bagi oknum-oknum yang mencoba mencoreng nama baik profesi jurnalistik.

“Sementara itu, AJI Malang berkomitmen untuk terus mendorong profesionalisme di kalangan jurnalis dan menindak tegas mereka yang melanggar kode etik. Karena bagi Benni Indo dan para jurnalis yang menjunjung tinggi etika, wartawan sejati bukanlah pemalak melainkan penjaga kebenaran,” pungkas Benni. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *