Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Parkir Liar Kesawan dan Lapangan Merdeka Bikin Warga Geram

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Medan, iKoneksi.com – Keindahan malam Kota Medan diwarnai kemarahan warganya. Di balik gegap gempita acara seperti Car Free Night (CFN) dan Colorful Medan Night, suara keluhan justru makin nyaring terdengar. Penyebabnya bukan karena kemacetan semata, tapi ulah juru parkir (jukir) liar yang memungut tarif parkir seenaknya, jauh di atas ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

Warga yang berkunjung ke kawasan Kesawan dan Lapangan Merdeka mengaku harus membayar tarif parkir motor antara Rp10.000 hingga Rp20.000. Padahal, dalam Perda Kota Medan, tarif resmi untuk sepeda motor hanya Rp3.000, dan mobil Rp5.000.

“Parkir motor dipaksa bayar Rp20 ribu, tapi pas balik, motor kami nggak dijaga. Ini jelas pungli,” kata Rio, warga Petisah, yang hadir pada malam Colorful Medan Night Carnival, Minggu (6/7/2025).

Aduan Meningkat, Pemko Medan Buka Saluran Pengaduan Langsung

Menanggapi keresahan warga, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) langsung merespons dengan membuka saluran pengaduan khusus. Nomor WhatsApp 082276327452 disediakan sebagai kanal pelaporan bagi masyarakat yang menemukan praktik parkir ilegal atau pelanggaran tarif parkir.

Plt Kepala Dishub Medan, Suriono, mengatakan pengaduan warga akan ditindaklanjuti secepatnya.

“Warga silakan lapor langsung. Setiap aduan akan kami respon, terutama saat acara besar di pusat kota,” ujar Suriono.

Tak hanya itu, Dishub juga berkomitmen menambah jumlah personel pengawas di kantong-kantong parkir utama seperti di Kesawan dan Lapangan Merdeka.

“Dishub bahkan akan memasang spanduk berisi tarif parkir resmi dan nomor pengaduan untuk meningkatkan kesadaran publik,” jelas Suriono.

Razia Jukir Liar Digencarkan, Sejumlah Pelanggar Diamankan

Sebelumnya, Dishub Medan telah menggelar razia juru parkir liar di sejumlah titik padat seperti Jalan MT Haryono, Jalan Merapi, dan Jalan Sindoro. Hasilnya, beberapa jukir yang tidak memiliki identitas resmi, tidak mengenakan atribut, serta terbukti melakukan pungli langsung diamankan dan dibina.

“Kami data lengkap, mereka wajib menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi kesalahan. Kalau nanti ketahuan lagi, sanksi tegas akan diberlakukan,” kata Richard Medy, Kabid Pengendalian, Pengembangan dan Keselamatan Dishub Medan.

Legislatif Soroti PAD Bocor Akibat Parkir Ilegal

Masalah parkir bukan hanya soal kenyamanan warga, tapi juga menyangkut Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyebut bahwa realisasi retribusi parkir tepi jalan baru mencapai Rp19 miliar dari target Rp100 miliar tahun ini.

“Padahal parkir ada di hampir setiap sudut kota. Dinas Perhubungan harus mengevaluasi sistem dan edukasi SDM agar tidak ada lagi kebocoran,” tegas juru bicara PKS, Datuk Iskandar Muda.

Pemkot Akan Tata Parkir Serius Jelang CFN Rutin

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu, pun buka suara. Ia menegaskan pentingnya menata parkir secara serius agar acara-acara seperti CFN yang akan digelar rutin dua minggu sekali tidak kembali menuai protes.

“Kami akan evaluasi menyeluruh sistem parkir, baik dari segi pengawasan, tarif, maupun penataan arus lalu lintas,” ujarnya.

“Dengan 15 kantong parkir yang disiapkan dan pengawasan lebih ketat, Pemkot Medan berharap ke depan kenyamanan dan ketertiban bisa berjalan seiring, tanpa harus mengorbankan rasa aman dan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *