Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Pemerkosaan Mahasiswa UIN Malang

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang terus mendalami kasus dugaan pemerkosaan yang mengguncang dua kampus besar di Kota Malang. Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang diduga telah memperkosa mahasiswi Universitas Brawijaya (UB), dan saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan intensif oleh pihak berwajib.

Korban dalam kasus ini berinisial NB, seorang mahasiswi UB, yang melaporkan peristiwa dugaan pemerkosaan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang. Terduga pelaku adalah Ilham Prada Firmansyah (IPF), mahasiswa Semester 6 Fakultas Sains dan Teknik UIN Malang, yang kabarnya telah dikeluarkan dari kampus setelah pengakuan dirinya beredar luas di media sosial.

Pemeriksaan Awal, Dua Saksi Dikonfirmasi

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengungkapkan penyidik telah mulai memeriksa dua orang saksi awal, salah satunya adalah teman dari korban. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali informasi mengenai kronologi kejadian serta pengetahuan saksi tentang dugaan tindak pidana tersebut.

“Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Saksi yang ada di lokasi kejadian tengah kami dalami keterangannya untuk menguatkan jalannya penyidikan,” kata Yudi saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, Senin (21/4/2025).

Yudi menekankan bahwa pemeriksaan tidak akan berhenti di dua saksi saja. Nantinya, akan ada pemanggilan lebih banyak pihak yang dianggap mengetahui detail peristiwa tersebut, termasuk orang-orang yang berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung.

Menunggu Hasil Visum Sebagai Bukti Tambahan

Sementara proses pemeriksaan saksi berlangsung, tim penyidik juga tengah menanti hasil visum terhadap NB. Pemeriksaan visum tersebut telah dilakukan sesaat setelah korban melapor ke Unit PPA. Hasil visum ini nantinya akan menjadi salah satu bukti pendukung utama dalam membuktikan unsur pidana dalam kasus ini.

“Hasil visum memang belum keluar. Tapi jika sudah, kami akan gunakan sebagai dasar dalam penyelidikan dan proses hukum berikutnya,” kata Yudi.

Pengakuan Pelaku Beredar di Media Sosial

Kasus ini semakin menyita perhatian publik setelah sebuah video pengakuan dari Ilham Prada Firmansyah tersebar di media sosial dan berbagai platform pesan instan. Dalam video itu, Ilham mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa dirinya mengajak korban ke kontrakan di Jalan Joyosuko, Lowokwaru, Kota Malang, pada Rabu, (9/4/2025), untuk mengonsumsi minuman keras. Dalam kondisi mabuk dan tidak sadar, korban disebut sedang dalam keadaan menstruasi saat tindakan asusila terjadi. Publik pun mengecam keras kejadian tersebut, terutama karena korban berada dalam posisi rentan dan tidak berdaya.

UIN Malang Ambil Tindakan Tegas

Menyusul pengakuan dan viralnya kasus ini, UIN Malang dilaporkan telah mengeluarkan Ilham dari status kemahasiswaannya. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari tanggung jawab moral institusi terhadap tindak kekerasan seksual yang melibatkan anggotanya, meskipun proses hukum masih berlangsung. Sikap tegas ini sekaligus menjadi pesan bahwa kampus tidak mentoleransi pelanggaran berat, terutama yang menyangkut kekerasan seksual.

Dorongan Keadilan dan Transparansi

Publik kini menunggu jalannya proses hukum dengan cermat. Banyak pihak mendesak kepolisian untuk menangani kasus ini secara transparan, profesional, dan tanpa kompromi, mengingat kasus kekerasan seksual kerap berujung tanpa kejelasan hukum yang memuaskan korban. Di sisi lain, kelompok masyarakat sipil dan aktivis perempuan juga menyerukan dukungan terhadap korban. Mereka mengingatkan bahwa proses hukum yang berpihak pada korban menjadi kunci dalam menumbuhkan keberanian korban-korban kekerasan seksual lainnya untuk bersuara.

Kasus dugaan pemerkosaan oleh mahasiswa UIN Malang ini bukan hanya menjadi ujian bagi penegakan hukum, tetapi juga bagi komitmen seluruh institusi pendidikan tinggi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *