Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Revitalisasi Pasar Besar Malang Batal, Trio: Pedagang Kecewa Berat

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Harapan ribuan pedagang Pasar Besar Malang untuk segera menikmati wajah baru pasar tradisional terbesar di kota itu kembali kandas. Rencana revitalisasi yang sebelumnya dijadwalkan berjalan pada 2025 resmi dibatalkan. Pemerintah Kota Malang mengalihkan anggaran relokasi pedagang senilai Rp8 miliar ke Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag).

Anggaran Dialihkan, Revitalisasi Batal Jalan

Kabar batalnya revitalisasi disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, pada Kamis (11/9/2025). Menurutnya, pergeseran anggaran ini tak lepas dari keterbatasan keuangan daerah serta ketidakpastian dukungan dari pemerintah pusat melalui APBN.

“Keterbatasan anggaran membuat kami geser ke program Diskopindag. Sebagian digunakan untuk perawatan pasar, sisanya untuk prioritas OPD lain,” ucap Trio.

Artinya, Pasar Besar Malang tahun ini hanya akan mendapat perawatan ringan, bukan rehabilitasi total seperti yang sempat dijanjikan.

“Padahal, rencana revitalisasi menyeluruh dengan nilai proyek mencapai Rp300 miliar sebelumnya digadang-gadang sebagai solusi jangka panjang bagi pasar yang kondisinya semakin memprihatinkan,” tutur Trio.

Pedagang Kian Frustrasi

Kabar pembatalan itu langsung memunculkan gelombang kekecewaan dari kalangan pedagang. Mereka sudah lama mengeluhkan kondisi bangunan pasar yang rusak dan kumuh. Atap bocor, fasilitas sanitasi buruk, hingga instalasi listrik yang rawan bahaya, menjadi keluhan sehari-hari yang tak kunjung terselesaikan.

“Revitalisasi ini sudah ditunggu sejak lama. Tapi sekarang malah ditunda lagi. Kami ini seperti dianaktirikan,” keluh salah seorang pedagang kain, Budi.

Budi mengatakan bagi para pedagang, Pasar Besar bukan sekadar tempat transaksi, melainkan ruang hidup yang menopang keberlangsungan ekonomi keluarga.

“Penundaan revitalisasi berarti memperpanjang penderitaan mereka di tengah gempuran pusat perbelanjaan modern yang lebih nyaman dan tertata,” terang Budi.

Faktor Internal Ikut Menghambat

Trio juga menyinggung masalah internal pedagang turut memperumit keadaan. Menurutnya, belum adanya kekompakan di antara kelompok pedagang membuat pemerintah pusat ragu memberikan dukungan penuh.

“Rencananya bongkar total dan bangun kembali. Tapi karena pedagang belum satu suara, akhirnya pusat menahan,” terangnya.

Menurutnya situasi ini memperlihatkan bahwa revitalisasi Pasar Besar bukan hanya soal anggaran, melainkan juga soal konsolidasi sosial yang hingga kini masih rapuh.

Komitmen Pemerintah Tetap Ada

Meski proyek 2025 batal, DPRD Kota Malang memastikan revitalisasi tidak sepenuhnya terhapus dari agenda. Trio menegaskan, pengajuan anggaran relokasi pedagang akan kembali diupayakan pada 2026.

“Sementara itu, sekitar Rp 3 miliar dari anggaran yang digeser dipastikan dipakai untuk mendukung program UMKM serta perawatan pasar tradisional lain yang berada di bawah Diskopindag,” ungkap Trio.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, juga menekankan pemerintah tetap berkomitmen terhadap revitalisasi Pasar Besar. Saat ini, pihaknya tengah menjalin koordinasi dengan Kementerian PUPR RI dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur untuk meninjau ulang dokumen perencanaan (DED).

“Komunikasi dengan kementerian terus berjalan. Sementara ini kita fokus pada pemeliharaan ringan agar pasar tetap berfungsi,” kata Wahyu.

Dampak Bagi UMKM dan Ekonomi Rakyat

Trio membeberkan penundaan revitalisasi ini tidak hanya merugikan pedagang Pasar Besar, tetapi juga berpotensi melemahkan geliat UMKM di Kota Malang. Selama ini, Pasar Besar dikenal sebagai ikon perdagangan tradisional dan pusat distribusi bagi ribuan usaha kecil.

“Tanpa pembaruan signifikan, mereka terancam kehilangan daya saing di tengah maraknya pusat perbelanjaan modern yang lebih memikat konsumen,” terang dia.

Pengamat ekonomi lokal, Sukma menilai, pasar tradisional sejatinya memiliki kekuatan tersendiri, yakni kedekatan emosional antara pedagang dan pembeli. Namun, jika kondisi fisiknya terus dibiarkan memprihatinkan, kekuatan itu bisa memudar dan membuat konsumen beralih.

“Batalnya revitalisasi Pasar Besar Malang tahun ini menjadi potret nyata tarik-menarik antara keterbatasan anggaran, lemahnya konsolidasi pedagang, serta ketergantungan pada dukungan pusat. Bagi pedagang, ini adalah penundaan yang terlalu sering terjadi dan membuat kepercayaan mereka pada pemerintah semakin tergerus,” ungkap Sukma.

“Kini, mata publik tertuju pada tahun 2026. Akankah janji revitalisasi benar-benar terealisasi, atau hanya menjadi wacana yang kembali tertunda?,” pungkas warga Klojen itu. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *