Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Sidang Korupsi Kapal TBM Ungkap Beton Rapuh dan Dukungan Fiktif

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Surabaya, iKoneksi.com – Persidangan kasus korupsi proyek kapal Trailing Barge Mooring (TBM) kembali memanas. Di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Sidoarjo, Selasa (14/10/2025), empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membuka fakta baru yang memperkuat dugaan adanya rekayasa dan kelalaian besar dalam proyek strategis nasional di Kota Mojokerto itu. Fakta-fakta yang terungkap kali ini bukan sekadar soal administrasi fiktif, tapi juga menyentuh jantung persoalan: mutu konstruksi yang rapuh dan sistem pengawasan yang lemah.

Empat saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini adalah Syamsul Arifin dari PT Jisoelman Putra Bangsa, Pitono Adi karyawan PT Sirkah Purbantara Utama, Opik Suherman kepala toko Mega Baja Sakti, dan Sandi Widya Efapras, karyawan toko bangunan Berkah Jaya. Keempatnya diminta memberikan kesaksian mengenai pengadaan material dan pengerjaan konstruksi yang digunakan dalam proyek TBM di Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

Sidang yang dipimpin oleh hakim ketua I Made Yuliada ini dimulai tepat pukul 13.00 WIB dan berlangsung cukup menegangkan. Tim JPU, penasihat hukum, serta enam terdakwa hadir lengkap dalam persidangan tersebut. Dalam pemeriksaan, majelis hakim menelusuri detail transaksi hingga pertanggungjawaban material konstruksi yang digunakan.

Dalam kesaksiannya, sejumlah saksi mengungkapkan bahwa dukungan dari beberapa vendor ternyata tidak benar-benar terjadi alias fiktif. Lebih parah lagi, ada indikasi bahwa kualitas beton yang digunakan pada proyek kapal TBM jauh di bawah standar.

“Kami hanya menerima pesanan dalam jumlah kecil, tidak sesuai dengan laporan pembelian yang dibuat dalam dokumen proyek,” ujar salah satu saksi.

Hakim I Made Yuliada berulang kali menyoroti lemahnya kontrol mutu dan tanggung jawab pembayaran yang dilakukan oleh pihak kontraktor. Dari keterangan yang muncul, sejumlah pemasok mengaku belum menerima pelunasan atas barang yang telah dikirim.

“Jika vendor belum dibayar dan kualitas beton terbukti rendah, maka ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan bentuk penyimpangan serius dalam pengelolaan proyek,” tegas Made dalam persidangan.

Jaksa Penuntut Umum menyebut, kasus ini bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga soal bobroknya sistem pengawasan proyek strategis nasional. Pengerjaan kapal TBM yang sejatinya ditujukan untuk mendukung fasilitas dermaga di Mojokerto malah berujung pada dugaan penyimpangan besar yang merugikan negara hingga Rp1,9 miliar.

Kasus ini mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan banyak kejanggalan dalam laporan keuangan proyek. Mulai dari perbedaan volume pekerjaan, kualitas material yang tidak sesuai spesifikasi, hingga dugaan rekayasa dokumen dukungan vendor. Dari hasil penyidikan, tujuh orang kini telah ditetapkan sebagai terdakwa.

Proyek yang digadang-gadang sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur maritim lokal itu justru menjadi contoh betapa lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap proyek-proyek besar. Padahal, sebagai proyek strategis nasional, semestinya pembangunan kapal TBM dilakukan dengan standar tinggi baik dari segi material maupun manajemen pelaksanaannya.

Sidang kali ini menjadi salah satu momentum penting untuk menguji kebenaran keterangan saksi dan memperjelas keterlibatan masing-masing pihak. Jaksa memastikan bahwa agenda persidangan akan berlanjut pekan depan dengan pemeriksaan saksi tambahan dari pihak JPU.

“Kami akan menghadirkan saksi-saksi lain untuk memperkuat konstruksi perkara,” ujar salah satu jaksa seusai persidangan.

Sementara itu, publik Mojokerto menaruh perhatian besar pada kasus ini. Proyek TBM yang semula diharapkan menjadi kebanggaan daerah, kini justru menjadi simbol kegagalan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek publik.

Dengan semakin banyaknya fakta yang muncul di ruang sidang, publik kini menanti langkah tegas majelis hakim dalam menegakkan keadilan. Apakah tujuh terdakwa akan terbukti bersalah dan menanggung akibat hukum, atau justru masih ada pihak lain yang belum tersentuh dalam pusaran korupsi proyek kapal TBM yang kini mencoreng wajah pembangunan di Mojokerto?

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *