google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Syamsuddin Tanggapi Keluhan PIP dan BPJS di Sergai

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Serdang Bedagai, iKoneksi.com — Keluhan wali murid terkait sulitnya mengakses bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) serta tidak aktifnya BPJS akibat perubahan data desil secara mendadak mendapat perhatian dari Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, Syamsuddin.

Ia menegaskan, persoalan tersebut umumnya berakar pada ketidaksesuaian data desil dalam sistem kesejahteraan sosial. Karena itu, langkah pertama yang harus dilakukan masyarakat adalah memastikan status desil melalui pemerintah desa.

“Kalau tidak bisa mengajukan PIP, langkah pertama cek ke desa. Pastikan desilnya sesuai. Kalau tidak memenuhi syarat, tapi merasa layak, segera laporkan,” sebut Syamsuddin.

Menurutnya, warga yang benar-benar masuk kategori kurang mampu berhak mengajukan perbaikan data. Ia menyarankan agar masyarakat aktif melapor ke pihak desa untuk dilakukan penyesuaian, minimal ke desil 3 atau 4 agar dapat mengakses bantuan pendidikan seperti PIP.

“Kalau memang layak, sampaikan ke desa supaya desilnya diperbaiki. Minimal di desil 4 atau 3, agar bisa mendapatkan bantuan,” tegasnya.

Syamsuddin juga menepis kekhawatiran masyarakat terkait proses pengurusan yang dianggap berbelit. Ia memastikan, baik DPRD maupun dinas terkait telah melakukan sosialisasi agar pelayanan kepada warga tidak lagi dipersulit.

“Sekarang tidak ada lagi yang dipersulit. Kami sudah sampaikan, baik ke desa maupun dinas, agar pelayanan dipermudah. Tapi memang harus sesuai kondisi ekonomi yang sebenarnya,” katanya.

Ia menekankan validitas data menjadi kunci utama agar bantuan tepat sasaran. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan jujur dalam menyampaikan kondisi ekonomi saat mengajukan perbaikan data.

Di sisi lain, Syamsuddin mengingatkan bahwa perubahan desil yang terjadi secara tiba-tiba memang bisa berdampak langsung pada akses bantuan, baik di sektor pendidikan maupun kesehatan. Hal ini, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius agar tidak merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Jangan sampai yang layak justru tidak dapat bantuan karena masalah data,” terang dia.

Ia juga membuka ruang bagi masyarakat yang mengalami kesulitan untuk melapor, baik melalui pemerintah desa maupun langsung kepada perwakilan rakyat di DPRD. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian persoalan di lapangan. Dengan adanya koordinasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan instansi terkait, Syamsuddin optimis permasalahan akses bantuan seperti PIP dan BPJS dapat segera diatasi.

“Kuncinya komunikasi dan keberanian warga untuk melapor. Kalau memang layak, pasti kita bantu,” tandasnya.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *