google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

WALHI Sumut Soroti Keterlibatan Deutsche Bank dalam Obligasi Hijau PT SMGP

  • Bagikan
banner 468x60

Medan, iKoneksi.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara bersama Perkumpulan Katalogi menyurati Konsulat Kehormatan Republik Federal Jerman di Medan untuk menyoroti keterlibatan Deutsche Bank dalam penerbitan obligasi hijau PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), Senin (3/8/2026).

Surat tersebut disertai policy brief yang memuat temuan kajian kedua lembaga terkait pembiayaan proyek PT SMGP. WALHI Sumut dan Katalogi meminta dokumen itu diteruskan kepada Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta serta pihak terkait melalui jalur diplomatik.

Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Utara Rianda Purba mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari advokasi agar persoalan lingkungan dan hak masyarakat yang disebut masih berlangsung di sekitar proyek turut menjadi perhatian lembaga keuangan yang terlibat dalam pembiayaan.

“Deutsche Bank terlibat sebagai Sole Global Coordinator, Bookrunner and Green Structuring Agent dalam penerbitan obligasi hijau PT SMGP. Kalau sebuah proyek mendapatkan dukungan pendanaan dengan membawa narasi hijau, maka aktor pendanaannya juga perlu memastikan bahwa proyek itu benar-benar dijalankan secara bertanggung jawab. Tanggung jawab itu tidak berhenti pada perusahaan,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).

Menurut Rianda, perhatian terhadap persoalan proyek energi selama ini lebih banyak diarahkan kepada perusahaan sebagai operator, sementara lembaga pendanaan relatif luput dari sorotan.

Ia mengatakan, keterlibatan Deutsche Bank dalam penerbitan obligasi hijau membuat pihaknya menilai tanggung jawab terhadap lingkungan dan hak asasi manusia juga perlu dibicarakan dalam konteks pembiayaan.

“Kami ingin perspektif masyarakat terdampak juga didengar. Jangan sampai informasi yang beredar di tingkat internasional hanya berasal dari dokumen-dokumen perusahaan, sementara pengalaman warga yang hidup berdampingan dengan proyek tidak pernah menjadi bagian dari pertimbangan,” katanya.

Rianda menegaskan, langkah tersebut bukan bentuk penolakan terhadap energi panas bumi maupun agenda transisi energi.

“Kami mendukung transisi energi. Tapi transisi energi tidak boleh dijalankan dengan mengorbankan keselamatan masyarakat, mengabaikan hak asasi manusia, atau menutup mata terhadap persoalan lingkungan yang belum diselesaikan,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan transisi energi tidak hanya diukur dari besarnya investasi maupun penambahan kapasitas energi terbarukan. Perlindungan lingkungan, keselamatan masyarakat, penghormatan terhadap hak warga dan partisipasi masyarakat terdampak juga harus menjadi bagian dari pelaksanaan proyek.

Sementara itu, Direktur Perkumpulan Katalogi Chichi Wardani Siagian mengatakan, meningkatnya investasi hijau harus diikuti dengan penguatan akuntabilitas seluruh pihak yang terlibat dalam pembiayaan.

“Surat kami beserta lampiran rekomendasi diterima baik oleh Konsul Kehormatan Jerman di Medan. Mereka bilang akan menindaklanjuti segera temuan ini,” ujarnya.

Chichi mengatakan lembaga keuangan internasional telah memiliki komitmen terhadap pembiayaan berkelanjutan. Karena itu, komunikasi dengan aktor pendanaan dinilai penting untuk memastikan prinsip tersebut diterapkan dalam praktik.

“Kami berharap komunikasi ini membuka ruang dialog yang lebih luas. Dalam waktu dekat kami juga akan menyurati langsung aktor-aktor pendanaan yang terlibat dalam skema obligasi hijau ini,” ungkapnya.

WALHI Sumut dan Katalogi menilai pembiayaan berlabel hijau harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan, penghormatan terhadap hak asasi manusia dan transparansi. Keduanya mendorong agar seluruh pihak dalam rantai pembiayaan turut mempertimbangkan dampak sosial dan ekologis yang dirasakan masyarakat.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *