google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Ludi Tanarto Nilai Perda Khusus LGBT Belum Mendesak, Dorong Penguatan Keluarga dan Perlindungan Anak

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Batu, iKoneksi.com – Pembahasan isu LGBT di Kota Batu dinilai perlu dilakukan secara hati-hati dan tidak berhenti pada wacana pembentukan peraturan daerah (Perda) khusus. Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto, justru mendorong pemerintah memperkuat edukasi, pengawasan keluarga, perlindungan anak, serta penegakan hukum terhadap tindakan yang benar-benar melanggar aturan.

Ludi mengatakan masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman dan kondusif. Pemerintah maupun aparat penegak hukum, menurutnya, tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat.

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Politisi PKS itu meminta masyarakat proaktif menyampaikan informasi kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum apabila menemukan tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum, kekerasan, eksploitasi, pelecehan atau aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

“Harapan kami masyarakat proaktif untuk memberikan informasi kepada pemerintah, kepada penegak hukum, terhadap kondisi-kondisi dan perilaku yang meresahkan,” ujar Ludi.

Menurutnya, pendekatan tersebut lebih tepat dibandingkan memberikan stigma kepada seseorang hanya berdasarkan identitas, penampilan maupun dugaan mengenai orientasi seksual. Ia menegaskan, apabila seseorang tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum, persoalan tersebut tidak semestinya berkembang menjadi tindakan diskriminatif.

Hotel dan Vila Diminta Perkuat Pengawasan

Perhatian juga diarahkan kepada sektor pariwisata. Sebagai daerah tujuan wisata, Kota Batu memiliki banyak hotel, vila, losmen dan akomodasi lain yang menjadi tempat singgah wisatawan. Ludi meminta pengelola akomodasi meningkatkan standar keamanan serta memiliki mekanisme respons ketika menemukan aktivitas yang benar-benar mencurigakan atau melanggar hukum.

“Termasuk pengelola hotel, vila, kemudian losmen. Ini mestinya juga dilatih bagaimana ketika ada tamu yang melakukan tindakan mencurigakan, mestinya tanggap dan memberikan informasi kepada pihak yang berwenang,” sebut dia.

Namun, pengawasan tersebut harus berbasis perilaku dan tindakan yang melanggar hukum, bukan berdasarkan prasangka terhadap kelompok tertentu.

Orang Tua Diminta Tidak Lepas Tangan

Ludi juga menilai pencegahan harus dimulai dari keluarga. Pendidikan agama, pendidikan karakter dan komunikasi antara orang tua dengan anak dinilai menjadi fondasi penting. Menurutnya, perubahan perilaku maupun persoalan yang dihadapi anak tidak selalu dapat diketahui dari lingkungan sekolah. Karena itu, orang tua perlu membangun komunikasi terbuka dengan anak.

“Kontrol orang tua juga sangat penting. Pada saat anak menunjukkan persoalan tertentu, mestinya harus proaktif, mulai ditanyai, diajak bicara,” terang dia.

Jika anak menghadapi persoalan psikologis, tekanan sosial, perundungan atau membutuhkan pendampingan khusus, keluarga disarankan melibatkan guru, konselor, psikolog maupun tenaga profesional yang kompeten. Pendekatan tersebut dinilai alumnus UB itu lebih tepat daripada memberikan stigma atau hukuman secara sepihak.

Ludi: Belum Ada Urgensi Perda Khusus LGBT

Mengenai wacana pembentukan Perda khusus yang mengatur LGBT, Ludi mengatakan dirinya belum melihat kebutuhan mendesak untuk membuat regulasi secara spesifik. Ia menilai sejumlah persoalan yang menimbulkan keresahan masyarakat telah memiliki instrumen hukum, mulai dari aturan ketertiban umum, perlindungan anak, kekerasan hingga ketentuan pidana.

“Kalau perda itu tetap harus ada. Semua sisi kehidupan memang perlu diatur. Tetapi sementara ini kalau saya melihat belum terlalu urgent untuk ditambahkan secara spesifik,” katanya.

Menurutnya, regulasi baru harus dikaji secara matang agar tidak tumpang tindih dengan aturan yang sudah ada maupun memunculkan persoalan baru.

HAM Tetap Harus Dihormati

Ketika ditanya mengenai LGBT dalam perspektif hak asasi manusia (HAM), Ludi mengatakan persoalan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka hukum Indonesia. Ia menekankan penghormatan terhadap HAM tetap penting. Namun, kebijakan publik juga harus mempertimbangkan konstitusi, hukum nasional serta nilai-nilai yang berlaku di Indonesia.

“HAM memang harus dihargai. Tetapi kita juga harus menghormati negara kita yang berketuhanan, yang Pancasila,” ucapnya.

Di sisi lain, prinsip tersebut menurutnya tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan kekerasan, persekusi maupun tindakan sewenang-wenang terhadap seseorang.

Fokus pada Perlindungan Anak

Ludi berharap perdebatan mengenai LGBT tidak hanya berkutat pada pro dan kontra, tetapi diarahkan pada persoalan yang lebih mendasar, seperti perlindungan anak, pendidikan karakter, kesehatan mental, pencegahan kekerasan seksual dan penguatan keluarga. Pemerintah daerah, sekolah, orang tua, pelaku usaha pariwisata dan masyarakat dinilai perlu membangun sistem komunikasi serta pelaporan yang jelas. Masyarakat juga diminta tidak main hakim sendiri hanya berdasarkan rumor, penampilan, gaya hidup atau dugaan mengenai orientasi seksual seseorang.

“Yang paling penting bagaimana kita mencegah perilaku yang benar-benar melanggar hukum dan meresahkan masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan kepada anak,” ujarnya.

Menurut Ludi, pendekatan berbasis hukum dan perlindungan anak akan lebih efektif daripada stigma. Pemerintah Kota Batu pun didorong memperkuat edukasi, literasi digital, kesehatan mental, pencegahan kekerasan seksual serta mekanisme pelaporan agar persoalan sosial dapat ditangani sejak dini.

“Dengan pendekatan tersebut, isu LGBT di Kota Batu diharapkan tidak berkembang menjadi konflik sosial, tetapi menjadi momentum memperkuat keluarga, melindungi anak, menjaga ketertiban dan memastikan setiap persoalan ditangani berdasarkan hukum,” tandasnya.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *