Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Wali Kota Malang Larang Sound Horeg di Karnaval

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengambil sikap tegas terhadap maraknya penggunaan sound horeg dalam acara karnaval dan bersih desa yang kian menjamur di wilayahnya. Menurutnya, penggunaan sistem suara berkapasitas tinggi itu tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

“Kami merasakan sendiri tingkat kebisingan yang ditimbulkan sound horeg, sangat luar biasa mengganggu,” ujarnya pada Senin, (14/7/2025).

Ia mengimbau seluruh panitia dan warga agar menggunakan sistem suara yang wajar, cukup untuk mendukung acara, namun tidak merugikan lingkungan sekitar.

Polresta Malang Kota Dukung Langkah Tegas

Langkah Wali Kota Malang itu didukung penuh oleh Kepolisian Resor Kota Malang. Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, menegaskan penggunaan sound horeg harus mendapatkan izin resmi dari pihak kepolisian. Ia menekankan, selama belum ada rapat koordinasi dan surat izin dari Polresta, masyarakat atau panitia dilarang menggunakan sound system berdaya tinggi.

“Pemakaian sound horeg harus sesuai kapasitas dan ketentuan yang ada. Jangan sampai memicu konflik seperti yang terjadi baru-baru ini,” tegasnya.

Insiden Bersih Desa Mulyorejo Jadi Titik Balik

Sikap tegas Pemerintah Kota dan Polresta Malang Kota ini tak lepas dari insiden yang terjadi dalam karnaval Bersih Desa Mulyorejo. Saat itu, terjadi kericuhan antara peserta karnaval dan warga yang merasa terganggu akibat suara bising dari sound horeg.

Ketua Panitia Acara Bersih Desa Mulyorejo sekaligus Ketua RW 6, Siswadi, menjelaskan bahwa kericuhan bermula dari teguran keras yang dilayangkan warga kepada salah satu peserta karnaval karena volume musik yang berlebihan. Teguran yang dianggap kasar itu dibalas dengan aksi pemukulan dari pihak peserta.

“Cara menegurnya dianggap tidak sopan, dan berujung pemukulan. Lalu terjadi balasan. Itulah yang akhirnya memicu keributan,” jelas Siswadi.

Padahal, pihak panitia sudah melakukan sosialisasi sebelumnya, termasuk mengingatkan batasan volume suara yang diperbolehkan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa ada 3 hingga 5 kelompok peserta yang tetap menggunakan sound horeg dengan volume yang sangat tinggi, bahkan setelah sesi penampilan di depan juri selesai.

Evaluasi dan Langkah Preventif ke Depan

Akibat insiden tersebut, Siswadi menyatakan panitia akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelaksanaan karnaval di masa mendatang. Salah satu hasil evaluasi awal yang ditegaskan adalah pelarangan total penggunaan sound horeg dalam acara serupa.

“Kami akan evaluasi semua aspek. Untuk acara ke depan, jelas tidak diperbolehkan ada sound horeg,” tegasnya.

Meski tidak turut hadir dalam mediasi antara warga RW 3 dan RW 4 yang bersitegang pasca-kericuhan, Siswadi berharap semua persoalan bisa diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

Penegasan demi Ketertiban Sosial

Wahyu menjelaskan dengan larangan resmi dari Pemkot dan Polresta Malang Kota, diharapkan tidak ada lagi kejadian serupa yang memicu konflik antarwarga.

“Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan ketertiban sosial, menjaga kenyamanan lingkungan, serta menata kembali format perayaan tradisional agar tetap meriah tanpa mengganggu ketenangan masyarakat. Warga pun kini diharapkan lebih bijak dalam menyelenggarakan acara. Musik tetap bisa menjadi elemen hiburan, namun harus digunakan secara wajar dan bertanggung jawab,” tandas Wahyu. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *