google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Warga Patumbak Ultimatum PT UG, Siap Gelar Demo Soal Pencemaran Sawit

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Deliserdang, iKoneksi.com — Suara protes warga Dusun I Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, kian lantang. Setelah bertahun-tahun keluhan mereka tak diindahkan, kini warga tiga gang di dusun tersebut bertekad turun ke jalan. Mereka akan menggelar aksi demonstrasi di depan pintu gerbang PT UG, Senin (6/10/2025), menuntut keadilan atas dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh tumpukan cangkang sawit milik perusahaan tersebut.

Keluhan yang Tak Pernah Didengar

Menurut keterangan Riki Irawan, SH, MH, kuasa hukum warga Patumbak Kampung, aksi ini adalah bentuk keputusasaan setelah berbagai jalur komunikasi dengan pihak perusahaan menemui jalan buntu.

“Kami bersama warga tiga dusun akan melakukan aksi damai di depan PT UG, Senin pukul 10.00 WIB. Ini buntut dari tidak didengarnya keluhan warga atas pencemaran dan bau menyengat yang berasal dari tumpukan cangkang sawit perusahaan,” kata Riki kepada iKoneksi.com, Sabtu (4/10/2025), di Medan.

Riki turut menunjukkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi yang telah disampaikan kepada Polsek Patumbak. Ia menekankan, aksi tersebut merupakan langkah lanjutan setelah warga melaporkan dugaan pencemaran lingkungan ke berbagai instansi negara.

Langkah Hukum Sudah Ditempuh, Tapi Tanpa Hasil

Sebelum rencana aksi ini, warga sebenarnya telah menempuh jalur resmi. Pada 25 September 2025, mereka mengirimkan surat pengaduan masyarakat (dumas) ke 12 lembaga negara. Isi laporan itu bukan hanya soal dugaan pencemaran lingkungan akibat penimbunan dan pengolahan cangkang sawit PT UG, tetapi juga dugaan kriminalisasi terhadap warga yang berani menyuarakan protes.

Riki menunjukkan bukti berupa surat dumas nomor 14/KH-RP/IX/2025, yang telah diterima sejumlah lembaga termasuk Polda Sumatera Utara.

“Kami sudah lapor ke Polda Sumut. Dan dari informasi terakhir, laporan kami sudah ditindaklanjuti oleh Unit 3 Tipidter, sedangkan untuk dugaan kriminalisasi warga, Bid Propam tengah membentuk tim dari Subdit Wabprof, Paminal, dan Provost,” ujarnya tegas.

Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda tindak lanjut yang memuaskan. Warga pun merasa terabaikan, sementara dampak pencemaran terus dirasakan setiap hari.

“Bau menyengat dari tumpukan cangkang sawit dinilai sudah mengganggu kesehatan dan aktivitas warga, terutama pada malam hari,” sebut Riki.

Mediasi yang Berujung Nihil

Riki membeberkan sejumlah upaya mediasi sebenarnya telah dilakukan, melibatkan perwakilan perusahaan bernama Hatta dan Pairin, serta diketahui oleh Kanit Intel Polsek Patumbak, Ipda Heri Sutomo. Namun, pertemuan demi pertemuan tak pernah berujung solusi. Menurut warga, pihak perusahaan selalu berdalih bahwa laporan belum sampai ke pimpinan PT UG yang disebut-sebut tengah berada di luar negeri.

“Waktu aksi spontan warga tanggal 10 September lalu, perwakilan perusahaan bilang pimpinan sedang di Singapura. Tapi ironisnya, dua warga justru dilaporkan ke Polsek Patumbak setelah aksi itu,” ungkap Riki.

Ia menilai, laporan warga tidak diteruskan oleh oknum perwakilan perusahaan ke pimpinan sebenarnya.

“Ini bukan sekadar pengabaian, tapi sudah masuk kategori kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan hak hidup sehat,” tegas Riki.

Polisi Tunggu Klarifikasi Perusahaan

Menanggapi situasi yang kian memanas, Ipda Heri Sutomo, Kanit Intel Polsek Patumbak, membenarkan adanya rencana aksi warga. Ia menyebut, pihak perusahaan telah menunjuk pengacara untuk menindaklanjuti persoalan ini.

“Pihak PT UG melalui perwakilannya menyampaikan akan berkoordinasi dengan kuasa hukum mereka untuk menjadwalkan ulang pertemuan dengan warga,” ucap Heri.

Namun, hingga berita ini diturunkan, perwakilan perusahaan yang disebut bernama Hatta dan Pairin belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp tak kunjung dijawab. Sementara warga mengaku sudah kehilangan kesabaran.

Warga Siap Turun ke Jalan

Riki mengungkapkan aksi yang akan digelar pada Senin mendatang menjadi bentuk perlawanan moral warga terhadap ketidakpedulian perusahaan dan lambannya penegakan hukum.

“Mereka menuntut PT UG segera menindaklanjuti masalah pencemaran yang diakibatkan oleh tumpukan cangkang sawit di sekitar pemukiman,” terangnya.

“Kami tidak menuntut lebih, kami hanya ingin hidup sehat tanpa bau busuk setiap hari,” kata salah seorang warga yang ikut menandatangani pemberitahuan aksi, Joko.

Menurut Riki.kini, seluruh mata tertuju pada aksi warga Patumbak Kampung. Apakah demo ini akan menjadi titik balik bagi perjuangan mereka, atau justru menambah panjang deretan konflik antara warga dan korporasi di Sumatera Utara?

“Satu hal yang pasti, warga tak akan diam lagi. Mereka siap menagih janji keadilan di depan gerbang PT UG tempat semua masalah ini bermula,” pungkas Riki. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *