Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Warga Tanjung Mulia Blokir Jalan Tolak Eksekusi Lahan

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Medan, iKoneksi.com — Ribuan warga dari Lingkungan 16, 17, dan 20 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, kembali turun ke jalan dengan amarah yang belum juga padam. Dalam pantauan iKoneksi.com mereka melakukan aksi blokade di Jalan Alumunium I dan Jalan Krakatau Ujung, sebagai bentuk penolakan terhadap rencana eksekusi lahan seluas kurang lebih 17 hektare yang telah mereka tempati selama puluhan tahun. Aksi tersebut terjadi pada Kamis pagi dan berlangsung dengan intensitas tinggi hingga menyebabkan kekacauan di kawasan tersebut.

Blokade Jalan dan Aksi Massa

Sekitar pukul 07.00 WIB, warga mulai berkumpul dan meletakkan puluhan ban bekas, terali besi, serta memarkir satu unit mobil pick-up bermuatan pengeras suara di tengah jalan. Blokade itu membuat arus lalu lintas di sekitar kawasan lumpuh total. Kendaraan dari arah Jalan Tol Belmera yang keluar melalui pintu tol Tanjung Mulia terpaksa dialihkan ke Jalan Alumunium Raya oleh petugas Satlantas Polres Pelabuhan Belawan.

Aksi ini bukan kali pertama dilakukan warga. Mereka menolak keras eksekusi yang akan dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Medan, karena menilai langkah tersebut tidak berpihak kepada rakyat kecil yang sudah menghuni lahan itu selama puluhan tahun. Tak hanya memblokir jalan, warga juga melakukan orasi berapi-api sebagai bentuk perlawanan terbuka.

Pasukan Keamanan Disiagakan

Mengantisipasi potensi konflik, ratusan aparat gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP Kota Medan dikerahkan dan disiagakan di sekitar lokasi, tepatnya di halaman sejumlah ruko yang tak jauh dari objek lahan yang menjadi sasaran eksekusi. Namun, situasi yang semakin memanas membuat Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, mengambil langkah tegas.

Sekira pukul 10.00 WIB, Kapolres membubarkan seluruh aparat keamanan yang berjaga dan menyatakan bahwa proses eksekusi ditunda. Meskipun aparat telah ditarik, warga tetap tidak bergeming dan terus bertahan di lokasi hingga siang hari.

Kericuhan dan Kekerasan Terjadi

Meski dinyatakan kondusif, suasana di lapangan masih tegang. Tak lama setelah aparat mundur, kericuhan pecah. Seorang warga mengalami luka serius di bagian wajah, diduga akibat penganiayaan oleh pihak yang belum diketahui. Petugas kepolisian yang masih berada di sekitar lokasi segera mengevakuasi korban ke rumah sakit.

Tak berhenti di situ, seorang pria yang disebut-sebut sebagai kepala lingkungan dari salah satu lahan yang disengketakan diarak massa dari halaman ruko ke Jalan Alumunium I. Ia pun menjadi korban penganiayaan oleh massa yang diduga kecewa dan marah, meski belum jelas motif pasti di balik tindakan tersebut.

Kuasa Hukum: Warga Tak Terlibat Sengketa

Kuasa hukum warga, Irwansyah Gultom dan Amrul Lubis, menegaskan klien mereka bukanlah pihak yang bersengketa secara hukum dengan pemohon eksekusi. Mereka menilai keputusan untuk mengosongkan lahan adalah tidak adil dan tidak manusiawi.

“Warga telah tinggal di lahan itu puluhan tahun dan tidak pernah terlibat perkara apa pun dengan pemohon,” kata Irwansyah.

Situasi Mulai Kondusif, Tapi Warga Tetap Siaga

Menjelang pukul 11.00 WIB, ketegangan mulai mereda. Mobil pick-up yang sebelumnya digunakan untuk memblokade jalan telah dipindahkan ke Jalan Alumunium. Namun demikian, sejumlah warga masih berjaga-jaga di sekitar lahan yang menjadi objek eksekusi, mengantisipasi kemungkinan kembalinya aparat keamanan.

“Aksi ini menjadi potret nyata konflik agraria yang hingga kini masih belum terselesaikan dengan tuntas di Indonesia. Penundaan eksekusi hari ini bukan akhir dari perlawanan warga. Mereka bertekad terus bertahan dan memperjuangkan hak atas tanah yang telah mereka tempati selama puluhan tahun. Pemerintah dan aparat penegak hukum dituntut bertindak bijak, agar konflik tak berubah menjadi tragedi sosial yang lebih besar,” pungkas Irwansyah. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *