google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Polemik Dana MBG di Tengah Darurat Bencana Sumatra

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, iKoneksi.com — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menanggapi usulan Komisi V DPR RI agar dana tidak terserap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dialihkan sementara untuk penanganan bencana di wilayah Utara Sumatra. Dadan menegaskan, keputusan pengalihan anggaran sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

“Itu kewenangan Presiden dan secara administratif dilaksanakan oleh Menteri Keuangan,” kata Dadan kepada iKoneksi.com, Kamis (11/12/2025).

Dadan menjelaskan, hingga saat ini BGN justru tengah mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk mendukung pelaksanaan program MBG. Meski demikian, ia menegaskan bahwa BGN tetap tunduk pada kebijakan pemerintah pusat apabila ada keputusan pengalihan anggaran untuk kebutuhan penanganan bencana.

“BGN saat ini sedang proses ABT. Namun, soal pengalihan anggaran tentu mengikuti keputusan pemerintah pusat,” ujarnya.

Usulan pengalihan anggaran MBG sebelumnya disampaikan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. Ia menilai bantuan pemerintah pusat sebesar Rp4 miliar per kabupaten/kota bagi daerah terdampak bencana di Sumatra belum memadai untuk menjawab kebutuhan di lapangan.

“Rp 4 miliar per kabupaten itu tidak ada apa-apanya untuk kondisi lapangan,” kata Lasarus di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

Menurut Lasarus, nilai tersebut bahkan tidak cukup untuk membangun satu unit jembatan kecil, sementara kebutuhan penanganan bencana mencakup pemulihan infrastruktur, logistik, dan layanan dasar masyarakat. Ia menilai pemerintah perlu mengambil langkah lebih progresif untuk memperkuat daerah terdampak.

Lasarus mendorong pemerintah agar memaksimalkan seluruh sumber pendanaan yang tersedia, termasuk anggaran negara yang belum terserap. Ia menyebut dana MBG yang belum digunakan hingga saat ini dapat dialihkan sementara untuk mendukung pemulihan pascabencana.

“Kalau ada anggaran MBG yang tidak terserap, entah ratusan miliar atau triliunan rupiah, sebaiknya dialokasikan ke lokasi bencana,” ujarnya.

Selain itu, Lasarus juga mengusulkan agar pemerintah memanfaatkan sumber dana lain, termasuk melalui kebijakan fiskal yang lebih fleksibel, guna mempercepat pemulihan wilayah terdampak.

Perdebatan mengenai pengalihan anggaran MBG ini mencerminkan dinamika kebijakan antara prioritas program strategis nasional dan kebutuhan mendesak penanganan bencana.

“Di satu sisi, MBG diproyeksikan sebagai program jangka panjang untuk peningkatan kualitas gizi masyarakat. Di sisi lain, tekanan kebutuhan darurat di wilayah bencana menuntut respons cepat dan pendanaan yang memadai,” ungkap Lasarus.

Pemerintah pusat hingga kini belum mengumumkan keputusan resmi terkait pengalihan anggaran tersebut. Namun, pernyataan BGN menegaskan bahwa setiap kebijakan fiskal terkait MBG akan mengikuti arahan Presiden dan mekanisme anggaran yang berlaku.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *