google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Lapasila UM Dan Bawaslu RI Bahas Demokrasi Substansial Jelang Pemilu

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com — Laboratorium Pancasila Universitas Negeri Malang (Lapasila UM) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) di Universitas Negeri Malang, Selasa (27/1/2025). Forum ini menjadi ruang dialog strategis untuk membangun kesadaran dan memperkuat ekosistem demokrasi substansial di tengah masyarakat.

FGD tersebut menghadirkan perwakilan Bawaslu RI, Totok Hariyono, S.H., yang didampingi Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warits, S.IP., Ketua Bawaslu Kota Malang Mochamad Arifudin, S.Hum., serta Anggota Bawaslu Kota Malang Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy, S.AP. Sejumlah akademisi Universitas Negeri Malang turut hadir dalam diskusi tersebut.

Kepala Lapasila UM, Dr. Akhirul Aminulloh, S.Sos., M.Si., menyambut positif pelaksanaan FGD ini sebagai bentuk komitmen kampus dalam mengawal demokrasi yang tidak hanya prosedural, tetapi juga berorientasi pada nilai dan kualitas partisipasi warga.

“Forum ini kami pandang penting untuk merumuskan gagasan kolaboratif antara Bawaslu RI dan akademisi, khususnya Lapasila UM, dalam menguatkan demokrasi substansial di Indonesia,” kata Akhirul.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat produksi pengetahuan dan pengembangan kesadaran kritis masyarakat, terutama dalam menghadapi dinamika politik elektoral yang semakin kompleks.

Sejalan dengan itu, Komisioner Bawaslu RI Totok Hariyono menyampaikan optimismenya terhadap peluang kerja sama yang dapat dibangun bersama kampus. Ia menilai sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan institusi akademik menjadi kunci penguatan demokrasi jangka panjang.

“Ada banyak ruang kolaborasi yang bisa diintegrasikan, mulai dari pengawasan partisipatif, program magang mahasiswa, hingga penyusunan kajian dan naskah akademik,” ucap Totok.

Ia menegaskan kerja sama tersebut perlu diarahkan pada pendalaman konsep demokrasi substansial, bukan sekadar demokrasi prosedural yang berhenti pada tahapan pemilu.

Dalam FGD tersebut, sejumlah program kolaboratif turut dibahas. Di antaranya adalah penyusunan modul demokrasi substansial yang akan diimplementasikan melalui pembekalan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan KPL, penyusunan kajian akademik sebagai rekomendasi kebijakan strategis, serta diseminasi wacana demokrasi substansial kepada masyarakat dan generasi muda.

“Diseminasi tersebut direncanakan dilakukan melalui forum-forum komunitas dan pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi politik yang lebih adaptif dengan karakter generasi muda,” jelas Totok.

Totok menekankan bahwa penguatan demokrasi tidak bisa hanya dibebankan kepada penyelenggara pemilu, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat yang sadar hak dan tanggung jawab politiknya.

“Kami berharap visi demokrasi substansial ini dapat menjadi bahan bakar pendidikan politik dan pengawasan partisipatif dalam menyongsong pemilu berikutnya yang lebih ideal dan berintegritas,” seru mantan wartawan itu.

Melalui FGD ini, Lapasila UM dan Bawaslu RI menegaskan komitmen bersama untuk membangun demokrasi yang tidak hanya berlandaskan aturan, tetapi juga nilai, etika, dan partisipasi bermakna dari warga negara.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *