google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

KPU Kota Malang Bedah Mekanisme Pencalonan Kepala Daerah, Akademisi UB Soroti Dominasi Elite Partai

  • Bagikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menggelar diskusi publik dan bedah buku Dinamika Pilkada Kota Malang 2024. Menghadirkan Ketua Program Studi S1 Ilmu Politik Universitas Brawijaya, Mohammad Fajar Shodiq Ramadlan, S.IP., M.IP. Diskusi yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube KPU Kota Malang Rabu (22/7/2026).
banner 468x60
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menggelar diskusi publik dan bedah buku Dinamika Pilkada Kota Malang 2024. Menghadirkan Ketua Program Studi S1 Ilmu Politik Universitas Brawijaya, Mohammad Fajar Shodiq Ramadlan, S.IP., M.IP. Diskusi yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube KPU Kota Malang Rabu (22/7/2026).

Kota Malang, iKoneksi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menggelar diskusi publik dan bedah buku Dinamika Pilkada Kota Malang 2024 pada Rabu (22/7/2026). Menghadirkan Ketua Program Studi S1 Ilmu Politik Universitas Brawijaya, Mohammad Fajar Shodiq Ramadlan, S.IP., M.IP., kegiatan ini mengupas mekanisme pencalonan kepala daerah dari perspektif akademik, sosiologis, dan political forecasting. Diskusi yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube KPU Kota Malang tersebut menyoroti proses kandidasi kepala daerah yang selama ini dinilai masih didominasi oleh elite partai politik sebelum calon diserahkan kepada publik untuk dipilih.

Dalam paparannya, Fajar menegaskan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh tingginya partisipasi pemilih saat pemungutan suara, tetapi juga ditentukan oleh kualitas calon kepala daerah yang dihasilkan melalui proses kandidasi di internal partai politik.

Menurutnya, publik selama ini hanya melihat tahapan formal Pilkada yang dilaksanakan KPU, padahal terdapat proses politik yang panjang dan lebih kompetitif sebelum seorang figur resmi ditetapkan sebagai calon kepala daerah.

“Pemilih itu hanya memilih siapa yang tersedia di surat suara. Tidak bisa memilih yang tidak ada di dalam kotak suara. Maka proses kandidasi sebenarnya merupakan kontestasi politik yang panjang dan seharusnya demokratis, mulai dari bagaimana calon dipilih, siapa yang menentukan, apa kriterianya hingga mengapa partai memilih figur tertentu,” ujarnya.

Ia menjelaskan terdapat lima pertanyaan mendasar yang perlu dipahami dalam proses kandidasi, yakni bagaimana calon kepala daerah dipilih, siapa yang menentukan calon, kriteria yang digunakan, alasan partai memilih figur tertentu, serta bagaimana karakteristik partai politik memengaruhi keputusan pencalonan.

Fajar juga memperkenalkan konsep The Secret Garden of Politics yang menggambarkan proses pencalonan kepala daerah sebagai “taman rahasia” politik yang hanya diketahui oleh pihak-pihak tertentu di internal partai. Menurutnya, masyarakat sering kali tidak mengetahui secara utuh pertimbangan politik di balik penentuan kandidat yang akhirnya diusung.

“Proses pertama itu terjadi di partai politik, baru masuk pencalonan formal di KPU, lalu diberikan kepada pemilih untuk dipilih. Jadi ada pilihan sebelum pilihan. Pilihan oleh elite partai sebelum masyarakat menentukan pilihannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan tiga karakteristik partai politik yang memengaruhi proses kandidasi, yakni partai catch all yang berorientasi pada kemenangan pemilu, partai personalistik yang berpusat pada figur pemimpin partai, dan partai programatik yang mengutamakan kesesuaian kandidat dengan ideologi dan agenda partai.

Menurut Fajar, realitas politik di Indonesia saat ini cenderung didominasi oleh perpaduan karakteristik catch all dan personalistik. Hal tersebut membuat popularitas kandidat, loyalitas terhadap elite partai, hingga kemampuan pendanaan menjadi faktor yang sangat menentukan dalam proses pencalonan kepala daerah.

“Di Indonesia, aturan Pilkadanya sama di semua daerah, tetapi logika partai dalam memilih kandidat bisa berbeda-beda. Karena itu, memahami karakteristik partai politik menjadi penting untuk memprediksi bagaimana mereka menentukan calon kepala daerah,” katanya.

Dalam sesi diskusi, Fajar juga menyoroti fenomena calon independen yang masih menghadapi tantangan besar karena minimnya mesin politik dan tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk memenuhi persyaratan administrasi maupun kebutuhan kampanye.

Ia menilai sebagian besar calon independen pada akhirnya tetap membutuhkan dukungan partai politik agar memiliki peluang yang lebih besar untuk memenangkan kontestasi.

Tak hanya membahas mekanisme kandidasi, Fajar turut memberikan pandangannya mengenai kebutuhan kepemimpinan Kota Malang. Ia menilai Kota Malang membutuhkan figur pemimpin yang memahami karakteristik masyarakat perkotaan yang rasional dan memiliki orientasi pada kesejahteraan, keamanan, serta kenyamanan.

“Kebutuhan Kota Malang hari ini menurut saya adalah soal lapangan kerja, tata ruang kota dan keamanan. Kota Malang adalah kota kosmopolitan sehingga tata ruang dan identitas kotanya menjadi sangat penting untuk diperhatikan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa persoalan tata ruang dan transportasi publik menjadi isu strategis yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemimpin Kota Malang di masa mendatang.

Melalui diskusi publik tersebut, KPU Kota Malang berharap masyarakat dapat memahami bahwa proses demokrasi tidak berhenti pada pencoblosan di TPS, melainkan dimulai jauh sebelum itu, yakni ketika partai politik menentukan siapa saja figur yang akan disuguhkan kepada publik sebagai calon kepala daerah.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *