google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Trio Ingatkan Nasib Pegawai Honorer Puluhan Tahun dalam Isu Pengangkatan SPPI Jadi P3K

  • Bagikan
filter: 0; jpegRotation: 180; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com — Wakil Ketua DPRD Kota Malang sekaligus Bendahara DPD PKS Kota Malang, Trio Agus Purwono, angkat bicara terkait rencana pengangkatan SPPI/SPPG menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Trio menilai kebijakan tersebut tidak boleh diambil secara tergesa-gesa dan harus melalui kajian mendalam, terutama dari sisi beban anggaran dan keadilan bagi pegawai yang telah lama mengabdi.

Menurut Trio, pemerintah perlu berhati-hati dalam merancang kebijakan pengangkatan P3K, apalagi Kota Malang belum lama ini juga telah melakukan pengangkatan P3K yang berdampak langsung pada meningkatnya belanja pegawai.

“Kebijakan seperti ini perlu dipikirkan secara matang. Posisi P3K-nya nanti seperti apa, itu juga harus jelas,” tutur Trio.

Ia mengingatkan, pengangkatan P3K bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menyangkut kemampuan fiskal daerah. Dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas, tambahan beban belanja pegawai berpotensi mengurangi ruang anggaran untuk sektor pembangunan lainnya.

“Kota Malang sendiri kemarin sudah melakukan pengangkatan P3K, dan itu menjadi beban di belanja pegawai. Kalau ditambah lagi, tentu harus benar-benar dipertimbangkan,” katanya.

Trio menilai, keberadaan SPPI maupun SPPG yang saat ini masih relatif baru juga menjadi faktor penting yang tidak boleh diabaikan. Ia menyebut, usia organisasi dan masa pengabdian para tenaga SPPI belum bisa disamakan dengan pegawai lain yang telah puluhan tahun mengabdi.

“SPPG ini kan masih baru, artinya baru terbentuk. Jadi jangan terlalu terburu-buru meminta pemerintah pusat agar otomatis diangkat menjadi P3K,” ujarnya.

Lebih lanjut, Trio menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan P3K juga harus mempertimbangkan aspek psikologis dan rasa keadilan di lingkungan birokrasi. Menurutnya, masih banyak pegawai honorer atau tenaga kerja lain yang telah mengabdi selama bertahun-tahun, namun hingga kini belum mendapatkan kepastian status.

“Ada unsur menjaga perasaan pegawai-pegawai yang sudah lama mengabdi, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan kapan diangkat menjadi P3K,” tegas Trio.

Ia mengingatkan, jika pengangkatan P3K dilakukan tanpa skema yang jelas dan adil, hal tersebut berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di internal pemerintahan.

Trio juga menyoroti kemungkinan pembebanan pengangkatan P3K ke daerah. Menurutnya, jika tanggung jawab tersebut dialihkan ke pemerintah daerah, maka kondisi keuangan daerah akan semakin tertekan.

“Kalau menjadi beban daerah, saya kira daerah juga tidak kuat untuk menanggung tambahan P3K,” jelas Trio.

Karena itu, Trio mendorong agar pemerintah pusat tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan dan terlebih dahulu menyusun perencanaan yang komprehensif, termasuk skema pembiayaan yang jelas dan berkelanjutan.

“Kita perlu kebijakan yang bijak, adil, dan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” pungkasnya.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *