google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Mahasiswa Kelompok 4 PkM FH UB Dampingi Posyandu dan Buka Konsultasi Hukum untuk Kader Desa Palaan

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Malang, iKoneksi.com – Pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) tidak hanya berfokus pada edukasi hukum. Melalui program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), Kelompok 04 FH UB menunjukkan keterlibatan nyata dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat di Dusun Sukoyuwono, Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.

Selama awal Juli 2026, mahasiswa terlibat langsung dalam berbagai kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang menjadi ujung tombak layanan kesehatan masyarakat desa. Pendampingan dilakukan di Posyandu Melati pada 3 Juli 2026 dan Posyandu Mawar pada 6 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga siang tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan kesehatan dasar bagi kelompok rentan, terutama balita dan lanjut usia (lansia).

Mahasiswa Terlibat dalam Pemeriksaan dan Pendataan Kesehatan

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa bersinergi dengan kader kesehatan setempat untuk membantu berbagai proses pemeriksaan rutin. Mulai dari penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, lingkar kepala, hingga lingkar lengan atas balita dilakukan bersama kader Posyandu. Lansia yang hadir juga mendapatkan pemantauan kondisi kesehatan secara berkala.

Koordinator Mahasiswa kelompok 4 PkM FH UB, Auriga Dhiva, menjelaskan keterlibatan mahasiswa tidak hanya sebatas membantu teknis pelayanan kesehatan, tetapi juga melakukan pendataan dan pemetaan fasilitas kesehatan yang ada di wilayah Dusun Sukoyuwono.

“Mahasiswa membantu proses pemeriksaan fisik rutin bagi balita dan lansia. Selain itu, kami juga melakukan pendataan serta pemetaan satuan-satuan kesehatan di Dusun Sukoyuwono sebagai bagian dari penguatan database kesehatan desa,” ujarnya.

Data tersebut diharapkan Auriga dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyusunan program kesehatan yang lebih tepat sasaran di tingkat desa.

Forum Kader Posyandu Jadi Ajang Evaluasi Kesehatan Desa

Auriga membeberkan keterlibatan mahasiswa berlanjut dalam pertemuan kader Posyandu se-Desa Palaan yang digelar pada 10 Juli 2026. Forum tersebut menjadi ruang evaluasi perkembangan kesehatan masyarakat dari masing-masing Posyandu sekaligus sarana penyampaian program kesehatan terbaru dari Puskesmas Ngajum.

Dalam kegiatan tersebut, Bidan Heru dari Puskesmas Ngajum memberikan penyuluhan mengenai pentingnya menjaga kesehatan jantung serta praktik mencuci tangan yang benar sebagai langkah sederhana namun efektif dalam mencegah berbagai penyakit. Materi tersebut mendapat perhatian serius dari para kader karena menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di tingkat keluarga.

Posyandu Tidak Hanya Bicara Kesehatan, Tapi Juga Hukum

Menariknya, Kelompok 04 PKM FH UB memanfaatkan forum kader tersebut untuk menghadirkan layanan yang jarang ditemukan dalam kegiatan Posyandu, yakni konsultasi hukum. Mahasiswa membuka ruang diskusi dan pendampingan hukum bagi para kader yang selama ini sering menjadi tempat warga menyampaikan berbagai persoalan sosial di lingkungan masing-masing.

“Berbagai isu yang muncul dalam konsultasi tersebut meliputi administrasi kesehatan, perlindungan hak perempuan dan anak, persoalan keluarga, hingga masalah keperdataan yang sering dihadapi masyarakat desa. Melalui pendekatan tersebut, mahasiswa berupaya mendekatkan akses hukum kepada masyarakat dengan memanfaatkan forum komunitas yang sudah berjalan aktif,” terang Auriga.

Langkah ini dinilai Auriga efektif karena kader Posyandu merupakan kelompok yang memiliki kedekatan langsung dengan warga sehingga dapat menjadi jembatan informasi hukum di lingkungan masyarakat.

Dorong Desa Sehat dan Sadar Hukum

Auriga menerangkan program yang dijalankan Kelompok 04 PKM FH UB mencerminkan pendekatan pemberdayaan masyarakat yang lebih komprehensif. Di satu sisi, kegiatan Posyandu mendukung target peningkatan kesehatan masyarakat, termasuk pencegahan stunting dan peningkatan kualitas hidup lansia. Di sisi lain, edukasi dan konsultasi hukum membantu memperluas pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.

“Pendekatan ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan ketiga tentang kehidupan sehat dan sejahtera serta tujuan keenam belas mengenai keadilan dan kelembagaan yang kuat. Melalui kolaborasi antara mahasiswa, kader kesehatan, pemerintah desa, dan tenaga kesehatan, Desa Palaan menunjukkan bahwa pelayanan masyarakat dapat dibangun secara terpadu,” bebernya.

Kehadiran mahasiswa FH UB di tengah masyarakat tidak hanya memperkuat pelayanan kesehatan, tetapi juga membuka akses pengetahuan hukum yang selama ini masih terbatas.

“Dengan demikian, program PKM ini diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga semakin sadar hukum dan berdaya dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan sehari-hari,” pungkas Auriga.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *