google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Amithya: Masalah Drainase Jadi PR Pembangunan Kota Malang

  • Bagikan
filter: 0; jpegRotation: 180; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com — Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani, menegaskan persoalan genangan air yang kerap muncul saat hujan deras di sejumlah wilayah Kota Malang tidak bisa lagi ditangani secara parsial. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan utama pemerintah daerah memasukkan pembangunan drainase sebagai prioritas pada rencana kerja tahun anggaran 2026.

Menurut Amithya, masih banyak kawasan permukiman yang hingga kini belum memiliki sistem drainase memadai. Akibatnya, saat debit air meningkat dan curah hujan tinggi, genangan air muncul dengan ketinggian yang cukup mengganggu aktivitas warga.

“Di beberapa wilayah drainasenya memang belum ada. Ketika hujan deras, genangan air bisa cukup tinggi. Bahkan di beberapa titik bisa mencapai sekitar 10 sentimeter,” tutur Amithya.

Ia menyebut kondisi tersebut dapat dilihat dari perubahan lingkungan warga, seperti teras rumah yang kini dibuat lebih tinggi untuk mengantisipasi naiknya air. Fenomena itu menjadi indikator bahwa persoalan genangan sudah berlangsung cukup lama dan memerlukan penanganan serius.

Amithya menuturkan, pembangunan drainase menjadi pekerjaan yang tidak bisa ditunda karena berkaitan langsung dengan kenyamanan dan keselamatan warga. Namun demikian, ia menekankan bahwa solusi penanganan banjir dan genangan tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan saluran air.

“Drainase memang penting, tapi tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada pendekatan lain yang berjalan bersama,” katanya.

Salah satu alternatif yang didorong adalah penguatan daya serap air melalui penerapan teknologi sederhana seperti biopori dan sumur resapan. Menurut Amithya, keterbatasan lahan terbuka hijau di kawasan permukiman membuat penanaman pohon atau tanaman dalam skala besar sulit dilakukan.

“Tanah di permukiman warga itu sudah sangat terbatas. Di sepadan jalan pun hampir tidak ada lahan. Jadi serapannya kurang,” jelasnya.

Karena itu, ia menilai penerapan biopori atau sumur resapan di masing-masing rumah menjadi solusi realistis untuk meningkatkan kemampuan tanah menyerap air hujan. Langkah tersebut dinilai lebih adaptif terhadap kondisi lingkungan perkotaan yang padat bangunan.

“Kalau setiap rumah punya biopori atau sumur resapan, itu sangat membantu mengurangi genangan air,” ujarnya.

Selain membahas persoalan drainase, Amithya juga menyinggung aspirasi warga Kelurahan Sawojajar terkait pemanfaatan sebuah gedung yang memiliki nilai sejarah. Berdasarkan keterangan warga setempat, bangunan tersebut diketahui merupakan bekas balai desa Sawojajar di masa lalu.

Ia mengakui usulan terkait fasilitas tersebut masih menunggu giliran, mengingat keterbatasan anggaran dan prioritas pembangunan di wilayah lain. Usulan dari Sawojajar sebelumnya tercatat masuk pada 2023, dan berpotensi kembali diusulkan pada tahun-tahun mendatang.

“Karena ada pergiliran dengan kelurahan lain, kemungkinan bisa diusulkan lagi di 2028. Mudah-mudahan bisa kita fasilitasi karena bangunan ini juga punya nilai sejarah,” kata Amithya.

Ia menegaskan DPRD Kota Malang berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi warga, baik terkait pembangunan infrastruktur dasar seperti drainase maupun pemanfaatan aset daerah yang memiliki nilai sosial dan historis.

“Ke depan, kami ingin kebijakan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat,” pungkasnya.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *