google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Target KUR Rp295 Triliun, Binsar Simarmata Dorong UMKM Medan Perluas Usaha dan Akses Pasar

  • Bagikan
Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Perindo, Binsar Simarmata.
banner 468x60
Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Perindo, Binsar Simarmata.

Medan, iKoneksi.com – Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Perindo, Binsar Simarmata, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp295 triliun pada 2026 untuk mengembangkan usaha. Menurutnya, akses pembiayaan harus diiringi dengan perluasan pasar agar mampu meningkatkan daya saing UMKM sekaligus membuka lapangan kerja.

Binsar, Jumat (31/7/2026), mengatakan kelengkapan administrasi menjadi salah satu syarat penting agar pelaku UMKM dapat mengakses program KUR.

“Target KUR Rp295 triliun harus bisa dimanfaatkan pelaku UMKM untuk memperkuat usahanya. Karena itu, kelengkapan administrasi menjadi penting agar mereka bisa mengakses pembiayaan tersebut dan menggunakannya untuk mengembangkan usaha,” ujarnya.

Ia menilai KUR tidak hanya berfungsi sebagai tambahan modal, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan kapasitas usaha sehingga mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja.

Menurutnya, semakin banyak UMKM yang berkembang, semakin besar pula kontribusinya terhadap pengurangan angka kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“KUR harus diarahkan untuk meningkatkan kapasitas UMKM agar usahanya berkembang dan mampu menyerap tenaga kerja. Kalau semakin banyak UMKM yang berkembang dan membuka lapangan kerja, pembiayaan ini juga bisa berkontribusi terhadap pengurangan kemiskinan,” katanya.

Selain akses pembiayaan, Binsar menekankan pentingnya dukungan pemerintah dalam membuka pasar bagi produk UMKM. Ia mengusulkan Pemerintah Kota Medan menyusun peraturan daerah yang mewajibkan hotel dan restoran menyediakan ruang untuk memasarkan produk UMKM lokal.

Menurut anggota Komisi II DPRD Kota Medan itu, kebijakan tersebut akan menciptakan sinergi antara pembiayaan dan pemasaran sehingga pelaku UMKM memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.

“Wali Kota Medan perlu mengajukan perda yang mewajibkan hotel dan restoran menyediakan ruang bagi penjualan produk UMKM masyarakat Kota Medan. Jadi, UMKM tidak hanya mendapat akses modal melalui KUR, tetapi juga memiliki pasar untuk menjual produknya,” tegasnya.

Binsar berharap dukungan pembiayaan melalui KUR yang dibarengi dengan kepastian akses pasar dapat meningkatkan daya saing UMKM di Kota Medan, sekaligus mendorong terciptanya lebih banyak lapangan pekerjaan dan memperkuat perekonomian daerah.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *