google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pencuri Besi Gedung Eks Yuki Ditangkap, Polisi Buru Pelaku Lain

  • Bagikan
Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap seorang pria berinisial SS (40) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian besi di bangunan bekas Gedung Yuki
banner 468x60
Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap seorang pria berinisial SS (40) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian besi di bangunan bekas Gedung Yuki

Medan, iKoneksi.com – Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap seorang pria berinisial SS (40) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian besi di bangunan bekas Gedung Yuki, Jalan AR Hakim, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Area. Polisi kini masih memburu sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Kapolsek Medan Area, AKP M. Ainul Yaqin, Jumat (31/7/2026), menjelaskan kasus itu bermula dari laporan pihak pengelola Gedung Yuki terkait hilangnya sejumlah besi di dalam bangunan.

Menurutnya, pada Rabu (8/4/2026), penjaga gedung menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di lokasi. Setelah melakukan pemeriksaan bersama pihak pengelola, diketahui sejumlah material besi telah raib sehingga kasus tersebut dilaporkan ke polisi.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada pelaku,” ujar Ainul Yaqin.

Hasil penyelidikan kemudian mengungkap informasi bahwa pelaku kembali berencana melakukan pencurian di lokasi yang sama pada Rabu (29/7/2026). Petugas yang melakukan pengintaian langsung bergerak dan berhasil mengamankan SS sebelum sempat kembali menjalankan aksinya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Gedung Eks Yuki.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menangkap rekan-rekan pelaku yang diduga ikut terlibat, sekaligus menelusuri keberadaan barang bukti hasil pencurian.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lain yang terlibat serta menelusuri keberadaan barang bukti hasil pencurian,” tegas Ainul Yaqin.

Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan di Polsek Medan Area.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *