google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

DPRD Simalungun Setujui Tiga Ranperda Menjadi Perda

  • Bagikan
DPRD Kabupaten Simalungun menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Simalungun, Pematang Raya, Jumat (31/7/2026).
banner 468x60
DPRD Kabupaten Simalungun menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Simalungun, Pematang Raya, Jumat (31/7/2026).

Kab. Simalungun, iKoneksi.com – DPRD Kabupaten Simalungun menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Simalungun, Pematang Raya, Jumat (31/7/2026). Tiga regulasi tersebut meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, dan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Lihou.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Simalungun Sugiarto, S.E., didampingi Wakil Ketua Jefra Manurung, Samrin Girsang, dan Bona Uli Rajaguguk. Agenda tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Mixnon Simamora bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Sugiarto mengatakan rapat paripurna digelar untuk mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap tiga Ranperda yang telah dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif.

Seluruh fraksi di DPRD Simalungun, yakni Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, Perindo, dan PPP, menyatakan persetujuannya agar ketiga Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun.

Meski menyetujui, masing-masing fraksi turut memberikan sejumlah masukan agar implementasi Perda nantinya dapat disempurnakan dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Mixnon Simamora menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas persetujuan terhadap tiga Ranperda tersebut.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas berbagai saran dan masukan yang diberikan selama proses pembahasan, sehingga seluruh tahapan penyusunan regulasi dapat berjalan hingga disepakati menjadi Peraturan Daerah.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *