google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Barak Diduga Sarang Narkoba di Hamparan Perak Dibongkar, Polisi Sita Alat Isap Sabu

  • Bagikan
Polsek Binjai bersama personel TNI dan Pemerintah Desa Tandem Hulu I membongkar sebuah barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba di Desa Tandem Hulu I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Jumat (31/7/2026).
banner 468x60
Polsek Binjai bersama personel TNI dan Pemerintah Desa Tandem Hulu I membongkar sebuah barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba di Desa Tandem Hulu I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Jumat (31/7/2026).

Binjai, iKoneksi.com – Polsek Binjai bersama personel TNI dan Pemerintah Desa Tandem Hulu I membongkar sebuah barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba di Desa Tandem Hulu I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Jumat (31/7/2026). Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika sebelum akhirnya memusnahkan bangunan tersebut.

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Binjai AKP Siti Aisyah, M.Pd., setelah kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Polsek Binjai berkoordinasi dengan unsur TNI dan pemerintah desa untuk melakukan operasi gabungan.

Setibanya di lokasi, tim gabungan mendapati barak yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba dalam keadaan kosong. Meski tidak menemukan pelaku, petugas tetap melakukan penyisiran menyeluruh di sekitar area guna memastikan tidak ada barang bukti maupun aktivitas yang masih berlangsung.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga bong atau alat isap sabu, delapan mancis, serta 20 plastik klip bening yang diduga digunakan sebagai wadah penyimpanan narkotika. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika, tim gabungan langsung membongkar barak dan memusnahkannya dengan cara dibakar.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Binjai. Menurutnya, pemberantasan narkotika memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat melalui penyampaian informasi kepada aparat penegak hukum.

“Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui layanan Call Center 110. Sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah desa, dan masyarakat sangat penting untuk menutup ruang gerak para pelaku narkoba serta mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif,” tegas Bimo, Sabtu (1/8/2026).

Ia menambahkan, Polres Binjai akan terus mengintensifkan penindakan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Binjai juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari peredaran barang haram tersebut.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *