Kota Malang, iKoneksi.com – Aktivitas bermain judi kembali memakan korban. Dua pria asal Kota Malang yang asyik bermain judi akhirnya berurusan dengan polisi dan diamankan di Hotel Rodeo.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh, menceritakan awal mulanya pada kamis (31/10/2024) menerima laporan adanya aktivitas judi online di Jl Ki Ageng Gribig. Setelah mendapat laporan ia beserta unitnya langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran. Esok harinya dua pria berinisial GT (24) dan HF (42) ditangkap saat sedang bermain judi slot di sebuah warung kopi di kawasan Sawojajar Jumat (1/11/2034).
“Kami telah mengamankan dua orang terkait kasus perjudian online. Mereka sedang nongkrong di sebuah warung kopi,” tutut Sholeh.
Sholeh membeberkan kedua tersangka telah kecanduan permainan judi slot selama kurang lebih tiga bulan melalui situs judi yang diakses lewat ponsel mereka. Saat petugas memeriksa ponsel kedua tersangka, ditemukan bukti transaksi berupa transfer dengan nominal antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Kedua ponsel tersebut kemudian disita sebagai barang bukti.
“Tersangka membeli permainan slot dengan tujuan meraih keuntungan dari permainan itu,” terang Sholeh.
Ia mengungkapkan kedua tersangka dikenai Pasal 27 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU RI tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 303 KUHP. GT dan HF terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp10 miliar.
“Ini lebih kepada pelanggaran mereka terhadap undang-undang ITE,” seru Sholeh.
Ia menegaskan Polresta Malang Kota berkomitmen untuk memberantas perjudian, khususnya yang dilakukan secara daring, demi mendukung program Astacita dari Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini juga bertujuan melindungi generasi muda dari dampak negatif perjudian.
“Kami akan mengejar dan mengungkap seluruh pelaku judi online yang sangat merugikan masyarakat dan negara. Saya mengingatkan warga Kota Malang agar berhati-hati dan tidak terjerumus dalam permainan judi online yang banyak menjerat orang dengan iming-iming keuntungan cepat, namun justru membawa mereka pada kerugian,” tukas Sholeh. (04/iKoneksi.com)
Komentar