google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Diskusi Neodialogika Ungkap Krisis Demokrasi Substansial

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com — Wacana mengenai masa depan demokrasi Indonesia kembali mengemuka. Sejumlah akademisi, mahasiswa, hingga praktisi menggelar diskusi bertajuk “Demokrasi Substansial di Persimpangan Jalan” di Pustakafe Universitas Negeri Malang (UM), Kamis (5/2/2026). Forum ini menjadi ruang refleksi atas menguatnya kecenderungan demokrasi prosedural yang dinilai kian menjauh dari substansinya.

Diskusi tersebut menghadirkan narasumber lintas disiplin, di antaranya Dosen Sosiologi UM Abdul Kodir, Ketua Bawaslu Kota Malang Mochamad Arifudin, Dosen Ilmu Komunikasi UM Yuventia Prisca, serta pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto. Puluhan peserta dari kalangan mahasiswa dan akademisi tampak aktif terlibat dalam diskusi yang berlangsung dialogis dan kritis.

Abdul Kodir menilai demokrasi Indonesia saat ini cenderung direduksi maknanya. Menurutnya, demokrasi sering kali hanya diukur dari kelancaran prosedur pemilu, bukan dari sejauh mana sistem tersebut mampu menghadirkan kesejahteraan dan keadilan sosial.

“Ada kecenderungan mereduksi demokrasi hanya sebatas prosedur. Padahal, tujuan utama demokrasi adalah kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar suksesnya tahapan pemilu,” ucap Qodir.

Ia juga menyoroti penyempitan ruang publik yang terjadi dari tahun ke tahun, khususnya dalam kebebasan berekspresi dan berpendapat. Abdul Kodir menilai sejumlah wacana kebijakan, termasuk rencana penyusunan regulasi terkait disinformasi, berpotensi mempersempit ruang demokrasi.

“Gejala pembatasan ruang publik semakin terlihat. Ini menunjukkan adanya kecenderungan otoritarianisme yang patut diwaspadai,” katanya.

Pandangan senada disampaikan Yuventia Prisca. Ia menilai kemunduran demokrasi substansial justru sering terjadi akibat penggerogotan dari dalam sistem itu sendiri.

“Demokrasi tidak selalu mati karena kudeta atau kekuatan eksternal. Ia bisa runtuh karena dikikis dari dalam, melalui pembatasan ruang demokrasi dan hukum yang dikendalikan kepentingan elit dan oligarki,” jelasnya.

Yuventia menegaskan, manipulasi terhadap demokrasi prosedural kerap dilakukan secara legal-formal, namun mengabaikan nilai keadilan dan partisipasi publik.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochamad Arifudin menyoroti tantangan konkret dalam praktik demokrasi elektoral, terutama politik uang yang masih menjadi persoalan laten.

“Politik uang masih menjadi penyakit utama demokrasi prosedural. Salah satu jalan keluar adalah penguatan kewenangan penyelenggara pemilu, dibarengi pendidikan politik yang masif bagi masyarakat sipil,” sebut dia.

Menurut Arifudin, tanpa pengawasan yang kuat dan kesadaran politik publik, demokrasi berisiko hanya menjadi ritual lima tahunan tanpa makna substantif.

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto mengapresiasi diskusi tersebut sebagai tanda masih adanya kepedulian terhadap masa depan demokrasi. Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan utama demokrasi substansial terletak pada posisi rakyat yang belum sepenuhnya menjadi subjek utama.

“Esensi demokrasi adalah dari, oleh, dan untuk rakyat. Faktanya, rakyat sering kali masih menjadi objek. Apalagi dengan wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD, pertanyaannya: apakah itu benar-benar mengembalikan kedaulatan rakyat?” seru dia.

Bambang menegaskan, politik transaksional tidak hanya terjadi di tingkat akar rumput, tetapi juga sangat mungkin berlangsung di kalangan elit.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *