google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Dugaan Tragis di Wagir: Kakek 65 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Anak dan Cucu

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Malang, iKoneksi.com – Kabar duka mengguncang warga Dusun Bedali, Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Seorang pria lanjut usia berinisial K (65) ditemukan tewas di rumahnya pada Ahad (12/10/2025). Ironisnya, kematian sang kakek diduga kuat akibat penganiayaan yang dilakukan oleh orang terdekatnya sendiri anak kandung dan cucu korban, masing-masing berinisial AT dan R.

Kasus ini sontak menyita perhatian publik lantaran terjadi di lingkungan keluarga yang dikenal cukup harmonis. Namun, di balik kesan tenang itu, tersimpan kisah kelam yang kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Laporan Pagi yang Mengguncang Polsek Wagir

Kapolsek Wagir, AKP Sutadi, mengungkapkan laporan mengenai kematian korban diterima pada Senin pagi (13/10/2025). Pihaknya langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saya mendapat laporan sekitar pukul 06.00 WIB dan langsung menuju lokasi. Dugaan awal memang mengarah ke tindak penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP,” kata Sutadi kepada iKoneksi.com.

Namun, proses penyelidikan tidak berjalan mulus. Ketika aparat tiba di rumah korban, jenazah K sudah dalam kondisi dikafani dan dimasukkan ke keranda untuk segera dimakamkan. Situasi di sekitar rumah korban disebut sempat tegang dan penuh emosi, terutama karena keluarga menolak dilakukannya visum maupun autopsi.

Keluarga Menolak Autopsi, Polisi Hadapi Jalan Buntu

Menurut keterangan Sutadi, pihak keluarga terutama anak dan istri korban dengan tegas menolak autopsi dan menandatangani surat pernyataan resmi.

“Dugaan penganiayaan belum bisa dipastikan karena keluarga tidak memperbolehkan visum. Ada surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh anak dan istri korban,” jelasnya.

Keputusan ini membuat penyidik kesulitan mengumpulkan bukti medis untuk menguatkan dugaan penganiayaan. Padahal, menurut sumber di lapangan, sejumlah tetangga mendengar adanya keributan kecil di rumah korban sehari sebelum peristiwa tragis itu terjadi. Namun, belum ada keterangan resmi yang mengonfirmasi dugaan tersebut.

Luka Mencurigakan di Tubuh Korban

Meski keluarga menolak autopsi, Kepala Desa Dalisodo, Suprapto, memastikan ia telah berkoordinasi dengan pihak Puskesmas setempat untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah korban. Hasil pemeriksaan itu justru memunculkan tanda tanya baru.

“Dari hasil visum awal, ditemukan luka sobek di sebelah mulut dan memar di bagian kening serta pipi atas. Luka-luka ini cukup mencurigakan,” ungkap Suprapto.

Ia menambahkan, sebelum meninggal dunia, korban sempat dirujuk ke rumah sakit di Kota Malang karena kondisi kesehatannya terus menurun. Namun, korban dinyatakan meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Suasana Emosional di Lokasi Kejadian

Ketika polisi datang untuk memastikan proses hukum berjalan, suasana di lokasi memanas. Istri korban disebut terus menangis dan berteriak histeris, menolak keras tindakan visum. Akibat situasi itu, petugas memutuskan melakukan gelar perkara internal untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Karena kondisi keluarga yang emosional dan menolak autopsi, kami menempuh jalan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini tetap bisa dilanjutkan secara hukum,” tutur Sutadi.

Desa Dalisodo Harap Kasus Tak Berhenti di Tengah Jalan

Kepala Desa Dalisodo menegaskan, meskipun keluarga sudah menolak autopsi dan menandatangani surat pernyataan, proses hukum tetap harus berjalan demi transparansi dan keadilan.

“Walaupun sudah ada surat penolakan, hukum tetap harus berjalan. Kami berharap penyebab kematian almarhum bisa terungkap dengan terang,” tegas Suprapto.

Ia juga menyebut, pihak desa siap memberikan dukungan penuh kepada kepolisian dalam mengusut tuntas kasus yang dinilai tidak biasa dan menyisakan tanda tanya besar di kalangan warga.

Akhir yang Masih Menggantung

Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai status hukum anak dan cucu korban, yang disebut-sebut sebagai terduga pelaku penganiayaan. Polisi masih menunggu hasil gelar perkara dan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.

‘Kematian K bukan sekadar kabar duka biasa ia menjadi cermin rapuhnya relasi keluarga yang semestinya menjadi tempat perlindungan, bukan luka. Kasus ini menyisakan pesan penting bahwa di balik dinding rumah, bisa saja tersimpan tragedi yang tak terduga, menunggu untuk diungkap oleh kebenaran,” pungkas Suprapto. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *