google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Guru dan Orangtua Medan Lega Anggaran Pendidikan Tak Lagi Digunakan untuk MBG

  • Bagikan
banner 468x60

Medan, iKoneksi.com – Sejumlah guru dan orangtua di Kota Medan menyambut lega putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 30 Juli 2026 yang mengabulkan sebagian permohonan terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), karena berharap anggaran pendidikan kembali difokuskan pada kebutuhan sekolah, kesejahteraan guru, serta peningkatan kualitas pembelajaran.

Putusan tersebut mendapat perhatian dari kalangan guru dan orangtua di Medan yang menilai masih banyak persoalan pendidikan yang membutuhkan dukungan anggaran, mulai dari kondisi sarana dan prasarana sekolah hingga kesejahteraan tenaga pendidik.

Seorang guru honorer di salah satu sekolah swasta kawasan Medan Johor, Syahdan, mengaku bersyukur dengan putusan tersebut. Menurutnya, anggaran pendidikan seharusnya dapat kembali diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan yang masih belum terpenuhi.

“Anggaran pendidikan bisa kembali disalurkan ke jalur seharusnya, karena masih banyak sekolah-sekolah dan tenaga pendidik yang masih dalam kondisi mengenaskan dan sangat memerlukan bantuan dari anggaran pendidikan,” katanya.

Syahdan juga mengungkapkan kondisi kesejahteraan guru honorer yang menurutnya masih perlu mendapat perhatian pemerintah. Ia mengaku menerima gaji yang relatif kecil sebagai guru honorer, namun tetap berharap pemerintah terus memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik.

Senada, sejumlah orangtua siswa di Medan menilai anggaran pendidikan lebih tepat digunakan untuk kebutuhan yang berkaitan langsung dengan proses belajar mengajar. Mereka mengapresiasi pelaksanaan program MBG, tetapi menilai pemenuhan fasilitas pendidikan dan kesejahteraan guru juga menjadi kebutuhan yang tidak kalah penting.

Salah seorang wali siswa SMP Negeri di kawasan Medan Teladan, Ulfa, mengatakan pemerintah perlu memprioritaskan pembenahan fasilitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pengajar.

“Yang terpenting itu adalah melengkapi fasilitas belajar, mensejahterakan tenaga pengajar, bukan memberi makan siswa, karena itu adalah tugas utama kami sebagai orangtua, bukan pemerintah,” ujarnya.

Ia mengatakan masih terdapat sekolah yang membutuhkan perbaikan serta guru yang membutuhkan perhatian terhadap kesejahteraannya.

Sementara itu, Kepala Sekolah di kawasan Sutomo Medan, Widya, mengatakan kebutuhan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan makanan siswa, tetapi juga peningkatan kompetensi guru, fasilitas belajar, serta sarana dan prasarana sekolah.

“Pendidikan memiliki kebutuhan yang lebih banyak, mulai dari peningkatan kompetensi guru, penyediaan fasilitas belajar, hingga pengembangan kualitas peserta didik. Kualitas pendidikan tercipta dari kesejahteraan guru, kelengkapan fasilitas sekolah serta sarana dan prasarana lain,” katanya.

Menurut Widya, pemerintah juga perlu melihat kondisi sekolah di berbagai daerah yang masih memiliki keterbatasan fasilitas. Ia mencontohkan masih adanya siswa yang harus melewati akses berbahaya untuk menuju sekolah dan ruang kelas yang membutuhkan perbaikan.

“Untuk apa makanan bergizi jika untuk sampai ke sekolah saja masih banyak siswa yang harus melalui jembatan tali yang sangat berbahaya, belajar di ruangan kelas yang hampir roboh. Pemerintah lebih fokuslah ke hal-hal yang memang benar-benar urgensi,” pungkasnya.

Putusan MK tersebut diharapkan menjadi momentum untuk kembali memperkuat pemanfaatan anggaran pendidikan bagi kebutuhan inti pendidikan, termasuk peningkatan kualitas pembelajaran, penyediaan fasilitas sekolah, serta kesejahteraan tenaga pendidik.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *