google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Hasto Soroti Febrie Tak Diborgol, Singgung Kesetaraan Hukum

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, iKoneksi.com — Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyoroti proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang tidak mengenakan rompi tahanan dan borgol. Hasto mempertanyakan kesetaraan perlakuan dalam penegakan hukum. Ia membandingkan kondisi tersebut dengan pengalamannya ketika menjalani penahanan dengan mengenakan rompi tahanan dan borgol.

Menurut Hasto, setiap warga negara semestinya memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum, tanpa melihat jabatan maupun latar belakang institusinya.

“Warga negara yang oleh konstitusi memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, ternyata tidak sama di hadapan penegak hukum,” ujar Hasto di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Ahad (9/8/2026).

Hasto Bandingkan dengan Pengalamannya

Hasto mengatakan dirinya tetap mengikuti seluruh proses hukum ketika ditahan. Ia mengaku menyadari bahwa dirinya mengenakan rompi tahanan dan diborgol selama menjalani proses tersebut. Meski menganggap perkara yang menjeratnya sebagai bentuk kriminalisasi terkait sikap politiknya dalam Pemilu 2024, Hasto menyatakan tetap memilih taat terhadap hukum.

“Sehingga saya pun pernah mengalami ketika mengenakan rompi oranye, diborgol, saya taat, meskipun saya tahu itu bagian dari suatu kriminalisasi akibat sikap keras dalam menyikapi Pemilu 2024 yang lalu. Itu saya terima,” sebut dia.

Bagi Hasto, persoalan utama bukan sekadar penggunaan rompi atau borgol, melainkan prinsip kesetaraan dalam penegakan hukum.

Singgung Potensi Ketidakpercayaan Publik

Hasto menilai perlakuan berbeda terhadap seseorang karena pernah menduduki jabatan penting di lembaga penegak hukum berpotensi menimbulkan persepsi adanya keistimewaan. Ia mengingatkan, kondisi tersebut dapat memperbesar ketidakpuasan masyarakat terhadap penegakan hukum, termasuk di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Jangan sampai pengalaman pahit itu terjadi kembali. Kondisi yang ekstrem tersebut menunjukkan bahwa hukum betul-betul tidak berkeadilan,” ujarnya.

Hasto juga menyinggung sejarah konflik politik yang dikenal sebagai peristiwa 27 Juli atau Kudatuli. Menurut dia, salah satu pelajaran penting dari peristiwa tersebut adalah munculnya kemarahan masyarakat ketika hukum dinilai berpihak kepada kelompok elite.

Febrie Masuk Rutan KPK Tanpa Rompi dan Borgol

Sebelumnya, Febrie Adriansyah resmi ditahan di Rumah Tahanan KPK, Jakarta. Berdasarkan laporan yang menjadi rujukan narasi ini, Febrie tiba di Rutan KPK sekitar pukul 23.24 WIB setelah menjalani pemeriksaan sejak siang. Febrie datang menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung. Saat turun dari kendaraan, ia terlihat mengenakan batik berwarna abu-abu kecokelatan dan dikawal petugas.

Namun, Febrie tidak terlihat mengenakan rompi tahanan maupun borgol. Ia kemudian langsung digiring masuk ke Rutan KPK dengan pendampingan penyidik. Peristiwa tersebut kemudian menjadi sorotan sejumlah pihak yang mempertanyakan standar perlakuan terhadap tahanan, terutama karena Febrie merupakan mantan pejabat tinggi di lingkungan penegakan hukum.

Bagi Hasto, polemik tersebut semestinya menjadi momentum untuk memastikan prinsip equality before the law benar-benar diterapkan. Ia menilai kredibilitas penegakan hukum sangat bergantung pada keyakinan masyarakat bahwa setiap orang diperlakukan secara adil tanpa pengecualian.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *