google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Polres Batubara Berikan Trauma Healing dan Bantuan Pendidikan bagi Anak Korban Asusila

  • Bagikan
Polres Batubara memberikan pendampingan psikologis melalui program trauma healing sekaligus menyerahkan bantuan tabungan pendidikan kepada seorang anak korban tindak pidana asusila sebagai bentuk komitmen pemulihan korban, Sabtu (1/8/2026).
banner 468x60
Polres Batubara memberikan pendampingan psikologis melalui program trauma healing sekaligus menyerahkan bantuan tabungan pendidikan kepada seorang anak korban tindak pidana asusila sebagai bentuk komitmen pemulihan korban, Sabtu (1/8/2026).

Kab. Batubara, iKoneksi.com – Polres Batubara memberikan pendampingan psikologis melalui program trauma healing sekaligus menyerahkan bantuan tabungan pendidikan kepada seorang anak korban tindak pidana asusila sebagai bentuk komitmen pemulihan korban, Sabtu (1/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerja Kapolres Batubara itu menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan dukungan selama proses hukum berlangsung.

Program tersebut dipimpin langsung Kapolres Batubara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., didampingi Kasat Reskrim AKP Masagus, Kasi Humas AKP P. Tamba, Kanit PPA Ipda Robby Harahap, S.H., serta personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batubara.

Dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, Kapolres menyampaikan rasa prihatin serta empatinya kepada korban dan keluarga atas peristiwa yang dialami. Ia menegaskan penanganan perkara tidak hanya berfokus pada proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga memastikan korban memperoleh pendampingan secara menyeluruh agar dapat pulih dari trauma.

Menurut Dony, penyidik akan menangani kasus tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sehingga korban memperoleh keadilan dan kepastian hukum. Di sisi lain, pemulihan kondisi psikologis korban juga menjadi perhatian utama agar anak dapat kembali menjalani aktivitas dan masa depannya dengan lebih baik.

Melalui kegiatan trauma healing, korban diberikan dukungan moral, motivasi, rasa aman, serta pendampingan psikologis untuk membantu mengurangi dampak trauma akibat tindak pidana yang dialaminya. Pendekatan humanis tersebut diharapkan mampu membangun kembali rasa percaya diri korban sehingga dapat melanjutkan kehidupan dan pendidikan secara normal.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan korban, Kapolres Batubara juga menyerahkan tali asih berupa tabungan pendidikan. Bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi penyemangat sekaligus mendukung keberlangsungan pendidikan korban agar tetap memiliki kesempatan meraih cita-cita.

Kapolres menegaskan, kehadiran Polri harus mampu memberikan rasa aman, perlindungan, dan harapan bagi masyarakat, terutama kepada perempuan dan anak yang menjadi korban tindak pidana. Oleh karena itu, proses pemulihan psikologis menjadi bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari penegakan hukum.

Program trauma healing yang dilaksanakan Polres Batubara merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui pendekatan yang lebih humanis. Selain memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai aturan, kepolisian juga berupaya menghadirkan pendampingan yang berkelanjutan agar korban dapat bangkit dari trauma dan kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik.

Melalui langkah tersebut, Polres Batubara berharap setiap korban tindak pidana, khususnya anak, memperoleh perlindungan secara menyeluruh, baik dari sisi hukum maupun pemulihan psikologis, sehingga hak-hak korban tetap terjaga dan masa depan mereka dapat terus berlanjut.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *