google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Puguh Wiji Apresiasi Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG dari Pendidikan

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Surabaya, iKoneksi.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan mendapat sambutan positif dari anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas.

Puguh menilai putusan tersebut dapat menjadi jawaban atas kekhawatiran masyarakat mengenai kemampuan anggaran pendidikan dalam membiayai berbagai persoalan yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan. Menurutnya, sektor pendidikan masih membutuhkan dukungan fiskal yang besar. Persoalan tersebut mencakup pembangunan dan pemerataan infrastruktur pendidikan, kesejahteraan guru, hingga peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia.

“Kalau anggaran pendidikan yang sudah ada saja belum bisa menjawab permasalahan pendidikan, apalagi anggarannya dibagi dua atau dibagi dengan makan bergizi gratis. Maka saya menyambut baik putusan MK tersebut,” ujar Puguh.

Anggaran Pendidikan Tak Boleh Tergerus MBG

Puguh mengingatkan, anggaran pendidikan memiliki landasan konstitusional melalui kewajiban alokasi minimal 20 persen dari APBN maupun APBD. Ketentuan tersebut merupakan mandatory spending yang semestinya menjadi instrumen untuk memastikan kebutuhan pendidikan dapat dipenuhi secara memadai.

Namun, ia menilai besaran 20 persen tersebut belum otomatis membuat seluruh persoalan pendidikan terselesaikan. Masih terdapat kebutuhan besar yang harus dibiayai pemerintah, terutama menyangkut kualitas layanan pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.

“Karena itu, jika pembiayaan MBG dibebankan ke dalam anggaran pendidikan, ruang fiskal untuk menyelesaikan persoalan pendidikan dikhawatirkan semakin sempit,” sebut dia.

“Kalau anggaran pendidikan yang sudah ada saja belum bisa menjawab permasalahan pendidikan, apalagi anggarannya dibagi dua,” tegasnya.

MBG Tetap Jalan, Tapi Anggarannya Harus Dipisahkan

Meski mendukung pemisahan anggaran, Puguh tidak mempersoalkan keberlanjutan program MBG yang menjadi salah satu agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia mengakui MBG merupakan bagian dari visi, misi, sekaligus agenda pemerintahan yang memiliki dasar untuk dijalankan.

“Karena itu menjadi bagian dari visi misinya pemerintah, program pemerintah atau janji kampanye beliau, maka secara konstitusi memang beliau punya hak untuk itu dijalankan,” terang politisi PKS tersebut.

Namun, menurut Puguh, keberlanjutan MBG harus disertai desain penganggaran yang jelas. Pemerintah perlu membuat klaster anggaran tersendiri sehingga pembiayaan program tersebut tidak mengurangi porsi anggaran pendidikan.

“Kalau kemudian MBG ini tetap dijalankan, maka buat klaster anggarannya. Jangan diambilkan dari anggaran pendidikan,” tekannya.

Puguh Minta Pemerintah Segera Sesuaikan Kebijakan

Puguh berharap pemerintah segera menindaklanjuti putusan MK melalui penyesuaian kebijakan penganggaran. Pemisahan tersebut dinilai penting agar dua agenda besar negara pemenuhan gizi masyarakat dan pembangunan pendidikan sama-sama mendapatkan dukungan anggaran yang memadai. Menurutnya, pendidikan tetap harus menjadi investasi jangka panjang negara. Di sisi lain, program peningkatan gizi masyarakat juga perlu dijalankan secara berkelanjutan dengan sumber pembiayaan yang tidak mengorbankan kebutuhan sektor pendidikan.

Dengan pemisahan anggaran, ia berharap pemerintah dapat menjaga keberlangsungan MBG sekaligus memastikan kewajiban konstitusional terhadap pendidikan tetap terpenuhi.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *