Kota Malang, iKoneksi.com – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua di Kota Malang resmi ditutup pada 20 Januari 2025, dengan total 3.450 pendaftar. Hal ini diungkapkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang setelah dilakukan rekapitulasi data. Pendaftaran yang awalnya dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2024, mengalami tiga kali perpanjangan.
Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasianto, menyatakan meskipun pendaftaran telah ditutup, saat ini proses verifikasi kelengkapan dokumen pendaftar masih terus berjalan.
“Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan apakah pendaftar memenuhi syarat administrasi atau tidak. Tim BKPSDM Kota Malang berkomitmen untuk menyelesaikan proses verifikasi sesuai pedoman Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang pengadaan ASN,” jelas Totok pada Senin (27/01/2025).
Dari total pendaftar sebanyak 3.450 orang, Totok mengungkapkan bahwa ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar dalam mengikuti seleksi PPPK ini. Proses seleksi dilakukan berdasarkan aturan yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan mengacu pada passing grade yang telah ditentukan. Salah satu syarat utama adalah tenaga honorer yang mendaftar harus berasal dari instansi yang sama dan memiliki masa pengabdian minimal dua tahun.
“Selain itu, dalam seleksi ini ada prioritas bagi beberapa kategori, seperti Tenaga Honorer Kategori II (THK II), honorer yang terdaftar dalam basis data BKN, dan mereka yang telah bekerja di instansi terkait minimal dua tahun. Guru dengan Sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga mendapatkan prioritas terakhir setelah kategori utama tersebut,” terang Totok.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan kebutuhan formasi PPPK di Pemkot Malang sebanyak 3.749 posisi. Namun, jumlah pendaftar yang akan memenuhi syarat dan berhak mengikuti seleksi kompetensi masih menunggu hasil verifikasi dokumen yang sedang berlangsung.
“Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada Februari 2025. Pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahapan seleksi kompetensi yang akan dilaksanakan oleh Panselnas,” ungkap Totok.
Proses seleksi PPPK ini menjadi harapan bagi banyak warga Kota Malang yang ingin berkontribusi lebih dalam sektor pemerintahan, mengingat tingginya antusiasme pendaftaran. Namun, dengan banyaknya pendaftar, tantangan untuk menyaring tenaga profesional dan berkualitas tentu tidak mudah. Semua pihak berharap agar proses seleksi dapat berjalan dengan transparan dan adil, sehingga dapat menghasilkan pegawai yang berkualitas demi kemajuan Kota Malang.
“Dengan jumlah pendaftar yang mencapai ribuan, seleksi PPPK Kota Malang ini diprediksi akan menjadi salah satu momen penting yang menarik perhatian masyarakat, apalagi jika melihat kuota formasi yang masih tersedia,” tandas Totok. (04/iKoneksi.com)
Komentar