google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

358 ASN Pemkot Malang Pensiun, Wahyu Singgung Post Power Syndrome

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, secara simbolis menyerahkan surat keputusan (SK) pensiun kepada aparatur sipil negara (ASN) periode Juni hingga Desember 2026 di Malang Creative Center, Selasa (19/5/2026). Penyerahan dilakukan dalam agenda pembekalan dan persiapan masa purnatugas bagi ASN Pemerintah Kota Malang.

Dalam arahannya, Wahyu Hidayat menegaskan, pensiun bukan akhir dari pengabdian seorang ASN kepada masyarakat. Menurutnya, pembekalan sengaja diberikan agar para ASN memiliki kesiapan menghadapi masa purnatugas, baik secara mental, sosial, maupun administratif.

“Pembekalan ini agar mereka memiliki kesiapan bahwa nanti setelah pensiun tetap ada kegiatan yang bisa dilakukan. Jadi tidak mengalami post power syndrome,” sebut Wahyu.

Ia menjelaskan, materi pembekalan yang diberikan tidak hanya menyangkut administrasi pensiun, tetapi juga kesehatan, pengelolaan tabungan hari tua, hingga kesiapan finansial setelah tidak lagi aktif bekerja sebagai aparatur negara. Menurut Wahyu, status pensiun ASN sejatinya hanya bersifat administratif. Semangat pelayanan kepada masyarakat, kata dia, seharusnya tetap melekat meski masa tugas formal telah selesai.

“Pensiun ini sebenarnya hanya secara administratif saja. Tetapi untuk pelayanan kepada masyarakat, saya harap tidak berhenti. Banyak purnabakti yang saat ini tetap aktif di komunitas-komunitas dan tetap mendarmabaktikan diri kepada masyarakat,” tegasnya.

Wahyu juga berharap para ASN yang memasuki masa purnabakti tetap memberikan dukungan kepada Pemerintah Kota Malang. Pengalaman panjang selama bertugas dinilai menjadi modal penting untuk membantu ASN yang masih aktif bekerja.

“Saya berharap mereka tetap memberikan dukungan kepada kita. Karena mereka sudah punya pengalaman yang panjang, jadi ketika ada ASN yang perlu konsultasi atau koordinasi, itu tetap bisa dilakukan,” terang dia.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendro Martono, menyebut jumlah ASN Pemkot Malang yang memasuki masa pensiun sepanjang 2026 mencapai 358 orang.

“Hari ini yang diserahkan ada 190 orang untuk periode Juni sampai Desember 2026. Sedangkan keseluruhan ASN Pemkot Malang yang pensiun tahun 2026 totalnya 358 orang,” jelas Hendro.

Ia merinci, jumlah tersebut terdiri atas tiga pejabat eselon II, 47 pejabat administrator, 125 pejabat pelaksana, 145 pejabat fungsional baik guru maupun non-guru, serta 38 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Menurut Hendro, penyerahan SK pensiun dilakukan enam bulan sebelum masa purnatugas agar para ASN memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan diri, termasuk menyelesaikan urusan administratif dan kesiapan psikologis.

“Mekanisme penyerahan SK lebih awal ini kami lakukan agar para ASN bisa menyiapkan diri. Kemudian proses administrasi terkait tabungan hari tua dan tabungan pensiun juga bisa tepat waktu,” bebernya.

“Momentum tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa masa purnabakti bukan akhir perjalanan seorang ASN. Pemerintah Kota Malang berharap para pensiunan tetap aktif, produktif, dan terus berkontribusi di tengah masyarakat meski tidak lagi mengenakan seragam kedinasan,” tutupnya.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *