google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

GMNI Kabupaten Malang Kawal Demokrasi, Tolak Pilkada Lewat DPRD

  • Bagikan
banner 468x60

Kabupaten Malang, iKoneksi.com — Dewan Pengurus Komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Fakultas Dakwah dan Syariah Universitas Alqolam Malang (DPK GMNI FDS Universitas Alqolam) menggelar diskusi publik bertajuk “Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD: Jalan Konstitusional atau Kemunduran Demokrasi?”. Forum ini menjadi ruang refleksi kritis atas menguatnya wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang dinilai berpotensi menggerus kedaulatan rakyat.

Diskusi publik yang digelar di Aula Bawaslu Kabupaten Malang itu menghadirkan Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Wahyudi, S.E., M.Sos., sebagai salah satu narasumber. Kegiatan tersebut diikuti mahasiswa, kader GMNI, serta sejumlah elemen masyarakat yang concern terhadap isu demokrasi dan ketatanegaraan.

Dalam sambutannya, Muhammad Wahyudi mengapresiasi inisiatif GMNI yang terus menghadirkan ruang-ruang diskusi publik di tengah dinamika demokrasi nasional. Ia menilai keterlibatan aktif generasi muda dalam membahas isu strategis demokrasi menjadi sinyal positif bahwa kesadaran politik masyarakat, khususnya mahasiswa, masih terjaga.

“Saya mengapresiasi mahasiswa dan generasi muda yang masih peduli dan mau terlibat aktif dalam diskusi tentang masa depan demokrasi kita. Ini bagian penting dari pendidikan politik publik,” kata Wahyudi.

Ia juga menyampaikan rasa terhormat karena Bawaslu Kabupaten Malang dipercaya sebagai lokasi pelaksanaan diskusi. Menurutnya, forum semacam ini memiliki peran strategis dalam memperkuat kontrol sosial dan membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap nilai-nilai demokrasi.

Ketua Komisariat DPK GMNI FDS Universitas Alqolam, Khofi, menegaskan diskusi publik tersebut digelar sebagai respons atas wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang kembali mengemuka di ruang publik. Ia menilai isu tersebut bukan persoalan teknis semata, melainkan menyangkut masa depan demokrasi dan kedaulatan rakyat.

“Jika wacana ini benar-benar diwujudkan, maka yang direnggut bukan hanya mekanisme pemilihan, tetapi hak demokrasi rakyat itu sendiri. Karena itu, mahasiswa tidak boleh diam, apalagi bersikap netral terhadap persoalan yang menyangkut nasib demokrasi,” tegas Khofi.

Khofi menambahkan, GMNI sebagai organisasi mahasiswa nasionalis memiliki tanggung jawab historis dan ideologis untuk terus berdiri di barisan rakyat serta menjaga demokrasi tetap berada di jalur konstitusional.

Senada dengan itu, Ketua DPC GMNI Kabupaten Malang, Muhammad Ulil Albab, S.H., memberikan apresiasi kepada DPK GMNI FDS Universitas Alqolam atas terselenggaranya diskusi publik tersebut. Ia menilai forum diskusi kritis merupakan bentuk perlawanan intelektual yang harus terus dirawat di tengah tantangan demokrasi.

“Diskusi seperti ini harus terus dihidupkan. Sekecil apa pun perlawanan, tetaplah perlawanan. GMNI harus konsisten berdiri bersama rakyat dan menjaga demokrasi,” kata Ulil Albab.

Dalam sesi pemaparan materi, akademisi hukum Tobias Gula Aran, S.H., M.H. menegaskan tidak terdapat multitafsir dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terkait mekanisme pemilihan kepala daerah. Ia menjelaskan bahwa praktik ketatanegaraan serta berbagai putusan Mahkamah Konstitusi secara tegas memaknai pemilihan kepala daerah sebagai pemilihan langsung oleh rakyat.

Menurut Tobias, wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan langkah mundur dalam praktik demokrasi sekaligus berpotensi bertentangan dengan prinsip konstitusional. Ia menekankan bahwa kedaulatan rakyat merupakan ruh utama demokrasi Indonesia yang tidak boleh dikompromikan.

“Demokrasi hanya akan bermartabat jika politik berjalan dalam koridor hukum, dan hukum menjadi penuntun kekuasaan, bukan alat legitimasi kepentingan politik,” tegasnya.

Melalui diskusi publik ini, DPK GMNI FDS Universitas Alqolam Malang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal demokrasi lokal agar tetap berpijak pada nilai-nilai konstitusi serta berpihak kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *