google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Hampir Tiga Pekan Tanpa Kepastian, Korban Pembobolan Rumah di Sergai Soroti Kinerja Polres

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Serdang Bedagai, iKoneksi.com – Penanganan kasus pembobolan rumah di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, menjadi sorotan setelah korban mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan sejak awal Juni 2026.

Korban bernama Dea (21), yang juga merupakan kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), mengaku kecewa karena hingga hampir tiga pekan setelah laporan dibuat, belum ada perkembangan signifikan yang disampaikan kepadanya terkait proses penyelidikan.

Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian terjadi pada 1 Juni 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di Dusun II, Desa Bantan, Kecamatan Dolok Masihul. Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga berhasil membawa kabur sejumlah barang milik korban.

Barang yang hilang antara lain satu unit tas laptop berwarna hitam dan satu unit charger iPhone XR. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp7,5 juta.

Korban Tagih Tindak Lanjut Laporan Polisi

Dea mengatakan dirinya telah menempuh prosedur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polsek Dolok Masihul. Namun, hingga kini ia mengaku belum memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. Menurutnya, masyarakat yang melapor ke polisi tentu berharap adanya tindak lanjut nyata, bukan sekadar penerimaan laporan secara administratif.

“Kami membuat laporan bukan hanya untuk mendapatkan administrasi atau surat tanda laporan saja. Kami berharap ada tindakan nyata dari pihak kepolisian agar kasus ini dapat diungkap dan pelaku bisa diproses sesuai hukum,” kata Dea saat ditemui iKoneksi.com dengan nada sedih, Selasa (23/6/2026).

Ia menegaskan kepastian hukum dan rasa aman merupakan hak masyarakat yang harus dijamin oleh aparat penegak hukum.

Warga Mulai Resah dengan Maraknya Aksi Pencurian

Lebih lanjut, Dea menilai maraknya kasus pembobolan rumah di sejumlah wilayah telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan respons cepat dari aparat agar tidak menimbulkan kekhawatiran yang lebih luas. Ia mengingatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dapat tergerus apabila laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti secara maksimal.

“Kalau laporan masyarakat hanya berhenti di meja administrasi tanpa ada perkembangan, tentu masyarakat akan kecewa. Kepolisian memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada warga,” sebut dia.

Karena itu, ia meminta jajaran Polsek Dolok Masihul maupun Polres Serdang Bedagai meningkatkan upaya penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Desak Polisi Telusuri Kemungkinan Jaringan Pelaku

Korban juga meminta aparat kepolisian menelusuri kemungkinan adanya jaringan pelaku pencurian yang beroperasi di wilayah tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah terjadinya kasus serupa yang dapat merugikan masyarakat lainnya. Menurut Dea, pengungkapan kasus secara menyeluruh tidak hanya memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas di lingkungan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus pembobolan rumah yang dilaporkan tersebut.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus tersebut sekaligus menjawab keresahan warga terkait keamanan lingkungan di Kecamatan Dolok Masihul.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *