google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

IDSC Disiapkan Jadi Rumah Besar Layanan Disabilitas Malang, Pemkot Malang Permudah Akses Layanan bagi Penyandang Disabilitas

  • Bagikan
banner 468x60
Walikota, Ketua DPRD,Kepala Dinsos P3AP2KB Beserta Jajarannya dan Para Penyandang Disabilitas Kota Malang. Rabu (24/6/2026) (Aisyah Dyah Novayanti Suep/ikoneksi.com)

Kota Malang, ikoneksi.com – Pemerintah Kota Malang resmi meluncurkan Integrated Disability Service Centre (IDSC), Rabu (24/6/2026), di Malang Creative Center (MCC). Program yang digagas Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang itu menghadirkan layanan terpadu bagi penyandang disabilitas melalui The Able House sebagai rumah terapi psikososial dan fisik dasar serta Rumah Pijar sebagai pusat rehabilitasi sosial berbasis keluarga dan komunitas. Kehadiran IDSC menjadi jawaban atas masih terpisah-pisahnya layanan yang selama ini harus diakses penyandang disabilitas dan keluarganya.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito W., S.STP., M.Si, mengatakan peluncuran IDSC merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem layanan yang lebih terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan. Menurutnya, keberadaan pusat layanan ini dilatarbelakangi kebutuhan nyata masyarakat, terutama keluarga penyandang disabilitas yang selama ini kesulitan memperoleh akses terapi, rehabilitasi, hingga pendampingan secara menyeluruh.

Berdasarkan data Pemkot Malang tahun 2025, terdapat 2.610 penyandang disabilitas yang membutuhkan perhatian dan dukungan. Namun cakupan layanan yang tersedia masih belum mampu menjangkau seluruh kebutuhan masyarakat.

“Program ini tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi satu kesatuan ekosistem layanan yang melengkapi mulai dari asesmen, terapi dasar, rehabilitasi sosial, penguatan kapasitas keluarga hingga mekanisme rujukan dan pendampingan berkelanjutan. Kehadiran layanan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Malang untuk memastikan setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pelayanan, mengembangkan potensi diri, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial,” ujar Donny.

Ia menjelaskan, IDSC juga berfungsi sebagai pusat informasi, konsultasi, koordinasi, dokumentasi, serta pengembangan jejaring layanan disabilitas. Berbagai unsur mulai dari pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, media, hingga perbankan dilibatkan untuk membangun sistem layanan yang lebih kuat.

“Selain pusat layanan di MCC, Pemkot juga menghadirkan The Able House yang fokus pada asesmen, terapi dasar, pelatihan kemandirian, stimulasi kognitif, dan penguatan kapasitas keluarga melalui pendekatan parenting. Sementara Rumah Pijar dikembangkan sebagai inovasi rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas mental dengan menempatkan keluarga sebagai bagian penting dalam proses pemulihan,” sebut Donny.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai kehadiran IDSC menjadi angin segar bagi keluarga penyandang disabilitas yang selama ini kerap kebingungan mencari layanan yang tepat.

“Saya berharap bapak ibu merasa terbantu dengan salah satu support system yang disediakan Pemerintah Kota Malang. Ada IDSC, ada The Able House, ada Rumah Pijar. Ini merupakan program yang baik karena seluruh perangkat dan layanan yang dimiliki pemerintah kota dapat terintegrasi dalam satu pintu. Yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya anggaran, tetapi juga informasi yang jelas tentang harus ke mana, harus bagaimana, dan layanan apa yang bisa diakses,” katanya.

Amithya bahkan mengaku memahami langsung tantangan yang dihadapi orang tua penyandang disabilitas karena pernah mendampingi anak dengan kebutuhan khusus.

“Ketakutan terbesar keluarga bukan hanya soal pendidikan atau terapi, tetapi bagaimana anak-anak mereka diterima di ruang publik dan memperoleh kesempatan yang setara,” ungkap politisi PDIP itu.

Sementara itu, Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M. menegaskan bahwa pembangunan kota yang inklusif harus diwujudkan melalui layanan nyata, bukan sekadar slogan. Menurutnya, penyandang disabilitas merupakan bagian penting dari masyarakat yang memiliki hak dan potensi yang sama untuk berkembang.

“IDSC hadir untuk memberikan wadah, pendampingan, pelatihan, bantuan, hingga terapi yang dibutuhkan. Ini bukan hanya peluncuran program baru, tetapi langkah konkret menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, berkeadilan, dan memberikan ruang yang setara bagi seluruh warga. Penyandang disabilitas bukan kelompok yang perlu dikasihani, melainkan bagian penting pembangunan yang memiliki kemampuan serta hak yang sama untuk berkembang dan berproses,” tegas Wahyu.

Ia menuturkan, IDSC menjadi yang pertama di Kota Malang yang mengintegrasikan berbagai komunitas, layanan, dan kebutuhan penyandang disabilitas dalam satu sistem. Pemerintah Kota Malang juga menyediakan ruang khusus di lantai empat MCC sebagai pusat koordinasi dan informasi bagi komunitas disabilitas.

“Peluncuran IDSC diharapkan menjadi titik awal penguatan layanan disabilitas di Kota Malang. Melalui sistem satu pintu, keluarga penyandang disabilitas tidak lagi harus berpindah-pindah tempat untuk mendapatkan asesmen, terapi, konsultasi, pelatihan, maupun pendampingan sosial. Pemerintah Kota Malang menargetkan pusat layanan tersebut menjadi model pembangunan sosial yang inklusif sekaligus memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam proses pembangunan kota,” pungkas Wahyu.

Pemberian bantuan sosial dan kursi roda oleh pemerintah kota malang kepada penyandang disabilitas. Kamis (24/6/2026) (Aisyah Dyah Novayanti Suep/ikoneksi.com)
banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *