google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Satpol PP Kota Batu Gelar 247 Penegakan Perda dan 180 Patroli Selama Semester I 2026

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Batu, iKoneksi.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu mencatat ratusan kegiatan penegakan hukum dan pengamanan wilayah selama Semester I Tahun 2026. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan daerah.

Kasi Humas Satpol PP Kota Batu, Arsham Dian Ramadhan, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2026, pihaknya telah melaksanakan 247 kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda), 180 patroli wilayah, dan 30 kegiatan pengamanan untuk mendukung berbagai agenda pemerintahan maupun kegiatan masyarakat.

Menurut Arsham, berbagai kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Satpol PP dalam menciptakan kondisi Kota Batu yang aman, tertib, dan kondusif.

“Selama enam bulan pertama tahun 2026, kami terus melakukan pengawasan, penegakan aturan, serta pengamanan berbagai kegiatan masyarakat dan pemerintahan untuk menjaga stabilitas ketertiban umum di Kota Batu,” ujarnya.

Melalui Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Satpol PP secara rutin melaksanakan patroli wilayah guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, personel juga diterjunkan untuk mengamankan kegiatan pemerintahan, acara keagamaan, kegiatan sosial, budaya, hingga agenda kemasyarakatan lainnya.

“Tak hanya patroli, Satpol PP juga aktif merespons laporan masyarakat. Selama Semester I 2026, sebanyak 36 pengaduan warga berhasil ditindaklanjuti, mulai dari gangguan ketertiban hingga pelanggaran yang berpotensi mengganggu kenyamanan lingkungan,” ucap mantan lurah Songgokerto itu.

Di sektor penegakan hukum daerah, Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) terus mengintensifkan operasi penertiban terhadap berbagai pelanggaran Perda maupun Peraturan Kepala Daerah. Meski demikian, Satpol PP Kota Batu menegaskan pendekatan yang digunakan tidak semata-mata represif. Edukasi dan pembinaan tetap menjadi prioritas agar masyarakat memahami aturan yang berlaku dan memiliki kesadaran hukum secara mandiri.

“Pendekatan persuasif dan edukatif tetap kami kedepankan. Tujuannya bukan hanya menindak pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan,” sebut Arsham.

Selain penegakan hukum, Satpol PP juga melaksanakan 24 kegiatan pembinaan masyarakat dan melakukan 30 pengawasan terhadap tempat usaha guna memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku.

“Dalam menjaga stabilitas keamanan daerah, Satpol PP memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak. Sepanjang semester pertama tahun ini, tercatat tiga operasi gabungan dilaksanakan bersama TNI, Polri, kejaksaan, dan perangkat daerah terkait,” terang Rama sapaan akrabnya.

Ia mengungkapkan kerja sama lintas instansi tersebut turut mendukung penyelesaian 55 kasus gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) yang berhasil ditangani secara cepat dan tepat. Di sisi lain, Satpol PP juga menjalankan fungsi pengamanan aset milik Pemerintah Kota Batu. Sebanyak 30 kegiatan pengamanan aset daerah telah dilaksanakan guna mencegah potensi penyalahgunaan maupun gangguan terhadap aset pemerintah.

“Sementara itu, pada bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas), Satpol PP terus memperkuat kapasitas anggota Linmas melalui 24 kegiatan pembinaan dan pelatihan. Program tersebut termasuk pengembangan inovasi SAE Linmas, yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan serta peran Linmas dalam menjaga keamanan lingkungan di tingkat masyarakat,” bebernya.

Rama menegaskan, capaian selama Semester I 2026 menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan Kota Batu yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

“Kami akan terus meningkatkan sinergi dengan seluruh stakeholder dan masyarakat agar ketenteraman serta ketertiban umum di Kota Batu dapat terus terjaga,” pungkasnya.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *